BERITA CIAMIS, ASAJABAR.COM – Realisasi pendapatan retribusi dari lima objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis hingga Oktober 2026 telah mencapai sekitar 80 persen dari target tahunan.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Dian Kusdiana, mengatakan lima objek wisata yang dikelola Pemkab Ciamis meliputi Situ Lengkong Panjalu, Situ Wangi, Situs Karangkamulyan, serta objek wisata daerah lainnya.
Menurut Dian, Situ Lengkong Panjalu menjadi penyumbang pendapatan retribusi terbesar. Kontribusinya disebut telah mencapai sekitar Rp800 juta.
“Situ Lengkong” menjadi penyumbang terbesar, kata Dian saat ditemui di Ciamis.
Dian menyebutkan, target pendapatan retribusi dari sektor pariwisata tahun ini berada di kisaran Rp1,1 miliar. Dengan capaian sekitar 80 persen hingga Oktober, pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.
Meski demikian, kondisi ekonomi dan tingkat kunjungan wisatawan tetap menjadi faktor yang memengaruhi penerimaan retribusi.
“Ekonomi turun juga berdampak pada kunjungan, dan berdampak juga pada pendapatan retribusi,” ujarnya.
Tarif Retribusi Berdasarkan Perda
Dian menjelaskan, penetapan tarif masuk objek wisata yang dikelola Pemkab Ciamis mengacu pada peraturan daerah (Perda). Tarif tersebut telah memiliki klasifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kebocoran retribusi, pengunjung yang memasuki kawasan objek wisata dikenakan retribusi sesuai ketentuan. Adapun pemberian pengurangan tarif atau diskon dapat dilakukan dalam kondisi tertentu dan tetap mengacu pada aturan dalam Perda.
Dian menegaskan, seluruh aset objek wisata yang dikelola Pemkab Ciamis merupakan aset pemerintah daerah dan telah diupayakan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ticketing Mulai Didukung Transaksi Digital
Dalam sistem pemungutan retribusi, Dinas Pariwisata Ciamis juga telah menerapkan sistem pembayaran digital melalui QRIS di objek wisata yang dikelolanya.
Menurut Dian, sistem pembayaran digital tersebut mulai diterapkan sejak 2024 dan saat ini tersedia di seluruh objek wisata yang dikelola Pemkab Ciamis.
Meski demikian, transaksi secara tunai masih cukup banyak dilakukan wisatawan. Karena itu, Dinas Pariwisata terus mendorong masyarakat untuk menggunakan pembayaran digital saat melakukan transaksi di objek wisata.
Untuk pencetakan karcis retribusi, prosesnya dilakukan melalui pihak rekanan berdasarkan kebutuhan yang ditentukan oleh dinas.
Pokdarwis Tidak Terlibat dalam Ticketing
Dian menjelaskan, petugas loket di objek wisata berasal dari Dinas Pariwisata. Status kepegawaiannya beragam, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara itu, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) memiliki posisi sebagai mitra kerja dalam pengembangan pariwisata dan tidak dilibatkan secara langsung dalam proses ticketing atau pemungutan retribusi.
“Pokdarwis hanya sebatas mitra kerja, tidak dilibatkan pada ticketing,” jelasnya.
Berbeda dengan objek wisata desa, pengelolaannya berada dalam kewenangan pemerintah desa. Pemerintah desa dapat mengelola potensi wisata secara mandiri, sementara Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis memberikan pendampingan dalam pengembangan sektor pariwisata.
Situ Lengkong Panjalu Terapkan Bagi Hasil dengan Desa
Khusus untuk Situ Lengkong Panjalu, terdapat skema pembagian hasil antara Pemkab Ciamis dan pemerintah desa.
Dian menyebutkan, sekitar 40 persen pendapatan diberikan kepada desa, sedangkan 60 persen digunakan dalam pengelolaan oleh Dinas Pariwisata.
Sementara itu, objek wisata lainnya seperti Situs Karangkamulyan belum menerapkan skema bagi hasil serupa dan pendapatannya masuk sebagai pendapatan pemerintah daerah sesuai ketentuan.
Meski demikian, pemerintah desa tetap diperbolehkan mengembangkan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar objek wisata, seperti kuliner, kios, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Didominasi Wisata Religi
Dari sisi karakteristik wisatawan, Situ Lengkong Panjalu banyak dikunjungi wisatawan dengan segmentasi wisata religi. Wisatawan tersebut antara lain berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
Kunjungan wisatawan cenderung meningkat pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu. Namun, Dinas Pariwisata menyebut jumlah kunjungan pada akhir pekan tidak dapat dipastikan karena sifatnya fluktuatif.
Selain Situ Lengkong Panjalu, Situs Karangkamulyan juga menjadi salah satu objek wisata yang cukup populer di Kabupaten Ciamis.
Dian mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana penambahan objek wisata baru yang akan dikelola langsung oleh Pemkab Ciamis. Pemerintah daerah masih berfokus pada pengelolaan dan pengembangan objek wisata yang telah ada.
“Untuk saat ini belum. Objek-objek yang kita miliki dan berpotensi memiliki daya tarik sementara hanya itu,” katanya.
Dinas Pariwisata juga melakukan pemantauan dan inspeksi secara berkala terhadap objek wisata yang dikelola pemerintah daerah. Pemeliharaan dilakukan sesuai kebutuhan, baik melalui anggaran daerah maupun dukungan dari pemerintah provinsi.
Dian menambahkan, secara umum tingkat kunjungan wisatawan tahun ini masih menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, tahun ini masih mending, masih ada peningkatan,” pungkasnya.













