Berita Ciamis, Asajabar.com – Dua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tidak menghadiri deklarasi pemilihan umum (Pemilu) damai di Joglo KPUD Ciamis, Rabu (16/8/2023).
Parpol yang diketahui tidak hadir dalam agenda tersebut yaitu Partai Garuda dan Partai Ummat.
Sementara dari Pantauan Asajabar, deklarasi pemilu damai tersebut juga tidak diikuti oleh seluruh pimpinan parpol yang ada di Kabupaten Ciamis, mayoritas masing-masing parpol hanya mengirimkan perwakilannya.
Ketua KPUD Kabupaten Ciamis, Sarno Maulana mengatakan bahwa sebelumnya KPUD telah mengundang 18 parpol yang ada di Kabupaten Ciamis untuk menghadiri deklarasi pemilu damai,” ujarnya.
“Namun kata Sarno, parpol yang hadir dalam kegiatan deklarasi pemilu damai tersebut hanya berjumlah 16 parpol.
Dua parpol yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Partai Garuda dan Partai Ummat.
Padahal kata Sarno pihaknya telah mengirimkan surat undangan untuk semua parpol yang ada di Kabupaten Ciamis termasuk kedua parpol yang tidak hadir tersebut.
“Untuk tidak hadirnya kami belum bisa mengonfirmasi,” ungkap dia.
Sarno menjelaskan, deklarasi pemilu damai tersebut sebagai salah satu ikhtiar dalam rangka menyukseskan semua tahapan pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Bawaslu, dan Unsur Forkopimda diantaranya Polres Ciamis, Dandim 0613, Ketua DPRD, Kejari dan Pengadilan Negeri serta perwakilan Pemkab Ciamis. (TONY/ASAJABAR)