Berita Ciamis, Asajabar.com – Ratusan Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Ciamis ikuti Penerangan Hukum Program Jaga Desa Kejaksaan Negeri Ciamis Tahun 2023, di Islamic Center Ciamis, Rabu (8/11/2023).
Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sopyan mengatakan, program kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab dan Kejaksaan Ciamis,” ujarnya kepada Asajabar.
Ia mengungkapkan, penerangan hukum tersebut diikuti seluruh Kepala Desa dan seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Alasan turut mengundang para Ketua BPD karena mereka satu kesatuan dengan Kepala Desa. BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa.
Dengan begitu kata Andi, akan terbangun persamaan persepsi dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di desa.
Menurutnya, program tersebut mengangkat tema ‘Penanganan Perkara Terkait Dana Desa’.
Andi menjelaskan, program kegiatan penerangan hukum tersebut sebagai upaya antisipasi terhadap pengelolaan dana desa
“Kita mengantisipasi penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa yang jumlahnya sangat besar,” kata Andi.
Jadi dengan adanya penerangan hukum tersebut, mereka para Kepala Desa dapat melaksanakan kegiatan pemerintahannya sesuai dengan aturan sehingga tidak terjerumus maupun terjerat masalah hukum,” ucap dia.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sebagai langkah preventif dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kejaksaan Negeri. (TONY/ASAJABAR)