Berita Ciamis, Asajabar.com – Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aef Saefulloh mengaku bahwa peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis semakin berkurang.
Saat ini kami belum lagi mendapat informasi terkait peredaran rokok ilegal di Ciamis,” kata Aef Saefulloh usai menghadiri FGD Pengelolaan DBHCHT Tahun 2022 yang digelar di salah satu Hotel di Ciamis, Kamis (22/12/2022).
“Kita sering mengadakan sosialisasi tentang rokok ilegal kepada masyarakat, sehingga masyarakat sudah tahu tentang sanksi yang didapat ketika menjual rokok ilegal,” ungkap Aef.
Menurut Aef, Pemkab Ciamis ditahun ini mengoptimalkan edukasi dan pemahaman terkait rokok ilegal.
“Hari ini juga alhamdulilah Pemkab Ciamis telah mendapatkan penghargaan kategori sosialisasi penegakan hukum rokok ilegal dari Kantor Bea Cukai Tasikmalaya.
Aef menyebutkan bahwa peredaran rokok ilegal tersebut kebanyakan dari wilayah luar daerah.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kebanyakan peredaran rokok ilegal itu modusnya melalui sales atau penjual makanan yang menyambi berjualan rokok ilegal,” katanya.