PP Tapera Menuai Polemik, FSP Farkes Reformasi-KSPI Sebut Peluang Kasus Korupsi Baru

- Redaktur

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda FSP Farkes Reformasi-KSPI, Dimas F Wardhana.

Ketua Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda FSP Farkes Reformasi-KSPI, Dimas F Wardhana.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) saat ini menuai polemik di masyarakat.

Keputusan pemerintah tersebut dianggap membebebani pihak pengusaha dan masyarakat terutama kalangan pekerja atau buruh.

“Peraturan ini terlalu dipaksakan, impian kita punya rumah tapi ini jika dikalkulasi tidak mungkin 10 tahun bisa dapat rumah seharga Rp 25 juta dengan iuran sekitar 100 ribuan seperti itu,” tutur Ketua Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda FSP Farkes Reformasi-KSPI, Dimas F Wardhana, Kamis (30/5/2024)

Lebih lanjut, program Tapera dianggap seharusnya tidak bersifat wajib bagi seluruh pekerja, terlebih situasinya saat ini perekonomian dan daya beli buruh belum membaik pasca pandemi Covid-19, sehingga pihaknya meminta agar DPR RI bisa segera menginisiasi pertemuan bersama para stakeholder terkait untuk mengkaji kembali implementasi PP tentang Tapera tersebut.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

“Kebijakan ini tidak tepat disaat daya beli buruh sedang turun dan terlalu banyak gaji buruh yang dipotong negara untuk Pajak, BPJS, lalu sekarang Tapera.

DPR RI diharapkan secepatnya bisa mengajak duduk bersama pihak Pemerintah, Pengusaha dan Buruh untuk menyerap aspirasi semua pihak terkait Tapera.” Katanya

Selain itu, keputusan pemerintah menetapkan program Tapera tersebut juga menimbulkan rasa kekhawatiran di masyarakat terhadap profesionalitas seluruh pihak dalam mengelola dana Tapera nantinya, karena bisa menjadi wadah baru untuk terjadinya tindak pidana korupsi yang akan merugikan negara.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

“Yang kita takutkan juga adalah sekelas Dana Asabri dan Taspen milik tentara saja bisa terjadi kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian besar negara apalagi (Tapera) ini ada dana buruh,” Tambahnya.

Oleh karena itu, FSP Farkes Reformasi-KSPI meminta pemerintah untuk segera merevisi PP tentang Tapera agar tidak menambah beban masyarakat dan buruh.

“Dalam waktu dekat mungkin kita akan menyiapkan aksi terkait UU Omnibuslaw Ciptakerja yang akan terus kita tolak, Kedua tentang kebijakan KRIS BPJS Kesehatan, dan terakhir tentang Tapera ini,” tutup Dimas. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Pembahasan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.

Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Rabu, 3 Jun 2026 - 08:44 WIB

error: Content is protected !!