PP Tapera Menuai Polemik, FSP Farkes Reformasi-KSPI Sebut Peluang Kasus Korupsi Baru

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda FSP Farkes Reformasi-KSPI, Dimas F Wardhana.

Ketua Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda FSP Farkes Reformasi-KSPI, Dimas F Wardhana.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) saat ini menuai polemik di masyarakat.

Keputusan pemerintah tersebut dianggap membebebani pihak pengusaha dan masyarakat terutama kalangan pekerja atau buruh.

“Peraturan ini terlalu dipaksakan, impian kita punya rumah tapi ini jika dikalkulasi tidak mungkin 10 tahun bisa dapat rumah seharga Rp 25 juta dengan iuran sekitar 100 ribuan seperti itu,” tutur Ketua Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda FSP Farkes Reformasi-KSPI, Dimas F Wardhana, Kamis (30/5/2024)

Lebih lanjut, program Tapera dianggap seharusnya tidak bersifat wajib bagi seluruh pekerja, terlebih situasinya saat ini perekonomian dan daya beli buruh belum membaik pasca pandemi Covid-19, sehingga pihaknya meminta agar DPR RI bisa segera menginisiasi pertemuan bersama para stakeholder terkait untuk mengkaji kembali implementasi PP tentang Tapera tersebut.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Hadiri Haul ke-67 K.H. Raden Asnawi di Kudus

“Kebijakan ini tidak tepat disaat daya beli buruh sedang turun dan terlalu banyak gaji buruh yang dipotong negara untuk Pajak, BPJS, lalu sekarang Tapera.

DPR RI diharapkan secepatnya bisa mengajak duduk bersama pihak Pemerintah, Pengusaha dan Buruh untuk menyerap aspirasi semua pihak terkait Tapera.” Katanya

Selain itu, keputusan pemerintah menetapkan program Tapera tersebut juga menimbulkan rasa kekhawatiran di masyarakat terhadap profesionalitas seluruh pihak dalam mengelola dana Tapera nantinya, karena bisa menjadi wadah baru untuk terjadinya tindak pidana korupsi yang akan merugikan negara.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik

“Yang kita takutkan juga adalah sekelas Dana Asabri dan Taspen milik tentara saja bisa terjadi kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian besar negara apalagi (Tapera) ini ada dana buruh,” Tambahnya.

Oleh karena itu, FSP Farkes Reformasi-KSPI meminta pemerintah untuk segera merevisi PP tentang Tapera agar tidak menambah beban masyarakat dan buruh.

“Dalam waktu dekat mungkin kita akan menyiapkan aksi terkait UU Omnibuslaw Ciptakerja yang akan terus kita tolak, Kedua tentang kebijakan KRIS BPJS Kesehatan, dan terakhir tentang Tapera ini,” tutup Dimas. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Antusiasme Masyarakat Tinggi
Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik
Menteri ATR/BPN Hadiri Perayaan Natal 2024 bersama Presiden, Prabowo
Menteri ATR/BPN Hadiri Haul ke-67 K.H. Raden Asnawi di Kudus
Perubahan Alamat Sertipikat Tanah Dapat Dilakukan di Kantah Tanpa Biaya
Sertipikat Tanah Hilang? Ini Panduan Lengkap dari Kementerian ATR/BPN
Wamen ATR/BPN dan Menko AHY Resmikan Stasiun Whoosh Karawang, Era Baru Transportasi Dimulai
Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada Gereja Kristen Pasundan

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:19 WIB

Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Antusiasme Masyarakat Tinggi

Senin, 30 Desember 2024 - 13:51 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik

Senin, 30 Desember 2024 - 13:43 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Perayaan Natal 2024 bersama Presiden, Prabowo

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:33 WIB

Perubahan Alamat Sertipikat Tanah Dapat Dilakukan di Kantah Tanpa Biaya

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:25 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Ini Panduan Lengkap dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:48 WIB

Wamen ATR/BPN dan Menko AHY Resmikan Stasiun Whoosh Karawang, Era Baru Transportasi Dimulai

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:43 WIB

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada Gereja Kristen Pasundan

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:56 WIB

MoU ATR/BPN dan Pertamina: Wujud Komitmen Swasembada Energi

Berita Terbaru