PP Tapera Menuai Polemik, FSP Farkes Reformasi-KSPI Sebut Peluang Kasus Korupsi Baru

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda FSP Farkes Reformasi-KSPI, Dimas F Wardhana.

Ketua Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda FSP Farkes Reformasi-KSPI, Dimas F Wardhana.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) saat ini menuai polemik di masyarakat.

Keputusan pemerintah tersebut dianggap membebebani pihak pengusaha dan masyarakat terutama kalangan pekerja atau buruh.

“Peraturan ini terlalu dipaksakan, impian kita punya rumah tapi ini jika dikalkulasi tidak mungkin 10 tahun bisa dapat rumah seharga Rp 25 juta dengan iuran sekitar 100 ribuan seperti itu,” tutur Ketua Bidang Informasi Komunikasi dan Propaganda FSP Farkes Reformasi-KSPI, Dimas F Wardhana, Kamis (30/5/2024)

Lebih lanjut, program Tapera dianggap seharusnya tidak bersifat wajib bagi seluruh pekerja, terlebih situasinya saat ini perekonomian dan daya beli buruh belum membaik pasca pandemi Covid-19, sehingga pihaknya meminta agar DPR RI bisa segera menginisiasi pertemuan bersama para stakeholder terkait untuk mengkaji kembali implementasi PP tentang Tapera tersebut.

Baca Juga :  Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

“Kebijakan ini tidak tepat disaat daya beli buruh sedang turun dan terlalu banyak gaji buruh yang dipotong negara untuk Pajak, BPJS, lalu sekarang Tapera.

DPR RI diharapkan secepatnya bisa mengajak duduk bersama pihak Pemerintah, Pengusaha dan Buruh untuk menyerap aspirasi semua pihak terkait Tapera.” Katanya

Selain itu, keputusan pemerintah menetapkan program Tapera tersebut juga menimbulkan rasa kekhawatiran di masyarakat terhadap profesionalitas seluruh pihak dalam mengelola dana Tapera nantinya, karena bisa menjadi wadah baru untuk terjadinya tindak pidana korupsi yang akan merugikan negara.

Baca Juga :  Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

“Yang kita takutkan juga adalah sekelas Dana Asabri dan Taspen milik tentara saja bisa terjadi kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian besar negara apalagi (Tapera) ini ada dana buruh,” Tambahnya.

Oleh karena itu, FSP Farkes Reformasi-KSPI meminta pemerintah untuk segera merevisi PP tentang Tapera agar tidak menambah beban masyarakat dan buruh.

“Dalam waktu dekat mungkin kita akan menyiapkan aksi terkait UU Omnibuslaw Ciptakerja yang akan terus kita tolak, Kedua tentang kebijakan KRIS BPJS Kesehatan, dan terakhir tentang Tapera ini,” tutup Dimas. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah
Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah
Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!