Pemkab Ciamis Terima 107 Sertipikat Tanah Elektronik dari Kantor Pertanahan

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertipikat hak pakai kepada Pemkab Ciamis.

Penyerahan sertipikat hak pakai kepada Pemkab Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Agung Murdhianto, bersama sejumlah pejabat Kantor Pertanahan menyerahkan Sertipikat Hak Pakai Elektronik kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (28/11/2024).

Penyerahan berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Ciamis dan diterima langsung oleh Pj. Bupati Ciamis, Budi Waluya.

Sebanyak 107 bidang tanah yang tersebar di 11 desa menjadi bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024.

Sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin legalitas aset tanah pemerintah daerah.

Pejabat yang turut hadir dalam penyerahan ini antara lain Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Zaki Zukhruf, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Adnan Fabyandi serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Feriyanto.

Baca Juga :  Warga Ciamis Kecewa, BPJS Kesehatan PBI Nonaktif Tanpa Pemberitahuan

Rincian Sertipikat Tanah

Adapun rincian 107 bidang tanah yang telah didaftarkan adalah sebagai berikut:

• Desa Sandingtaman: 6 bidang

• Desa Margajaya (Kecamatan Sukadana): 10 bidang.

• Desa Kertabumi, Desa Sidamulya, Desa Danasari: masing-masing 5, 5, dan 17 bidang.

• Desa Wangunjaya (Kecamatan Cisaga): 18 bidang; Desa Janggala (Kecamatan Cidolog): 3 bidang; Desa Margajaya (Kecamatan Pamarican): 1 bidang; Desa Karyamulya (Kecamatan Cisaga): 12 bidang

Baca Juga :  Keluarga Pasien Kesulitan Dapatkan Rujukan Medis di RSUD Ciamis

• Desa Kertaharja: 24 bidang; Desa Natanegara: 6 bidang

Pj. Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dalam membantu legalisasi aset tanah milik pemerintah daerah.

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting untuk memastikan aset-aset daerah memiliki payung hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat pengelolaan aset daerah yang lebih tertata serta mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Ciamis secara  menyeluruh. (TN)

Berita Terkait

Kegiatan Halal Bi Halal Warnai Apel Perdana Kantor Pertanahan Ciamis
Warga Ciamis Kecewa, BPJS Kesehatan PBI Nonaktif Tanpa Pemberitahuan
RSUD Ciamis Tegaskan Rujukan Harus Berdasarkan Pemeriksaan Langsung
Keluarga Pasien Kesulitan Dapatkan Rujukan Medis di RSUD Ciamis
Kepala Kantor Pertanahan Ciamis Tinjau Pelayanan Selama Libur Lebaran
Kantor Pertanahan Ciamis Tetap Berikan Pelayanan Selama Libur Idul Fitri
Posko Mudik Lebaran Baznas Ciamis Sediakan Fasilitas 24 Jam untuk Pemudik
Bakti Sosial Kantor Pertanahan Ciamis, Penuhi Kebahagiaan Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 15:23 WIB

RSOP Ciamis Galang Donor Darah untuk Pasien Kritis

Kamis, 10 April 2025 - 13:46 WIB

Kegiatan Halal Bi Halal Warnai Apel Perdana Kantor Pertanahan Ciamis

Rabu, 9 April 2025 - 16:53 WIB

RSUD Ciamis Tegaskan Rujukan Harus Berdasarkan Pemeriksaan Langsung

Rabu, 9 April 2025 - 14:12 WIB

Keluarga Pasien Kesulitan Dapatkan Rujukan Medis di RSUD Ciamis

Kamis, 3 April 2025 - 18:31 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Ciamis Tinjau Pelayanan Selama Libur Lebaran

Rabu, 2 April 2025 - 12:26 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Tetap Berikan Pelayanan Selama Libur Idul Fitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:08 WIB

Posko Mudik Lebaran Baznas Ciamis Sediakan Fasilitas 24 Jam untuk Pemudik

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:09 WIB

Bakti Sosial Kantor Pertanahan Ciamis, Penuhi Kebahagiaan Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

Kegiatan donor darah di halaman Bumi Galuh Satria RSOP, Sabtu (12/4/2025).

Kesehatan

RSOP Ciamis Galang Donor Darah untuk Pasien Kritis

Sabtu, 12 Apr 2025 - 15:23 WIB

Kementerian ATR/BPN.

Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Halalbihalal Pasca Libur Idulfitri

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:56 WIB