Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

- Redaktur

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Isu terkait pagar laut belakangan ini menjadi perhatian publik. Sejumlah media terus mengajukan pertanyaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kewenangan atas permasalahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa selama area tersebut masih berupa lautan, kewenangan berada di bawah otoritas kelautan, bukan Kementerian ATR/BPN.

“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid dalam keterangannya kepada media, Rabu (15/01/2025).

Baca Juga :  Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Dorong Transparansi Transaksi Tanah

Nusron juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait isu pagar laut yang diterima oleh pihaknya. Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN hanya dapat bertindak jika terdapat landasan hukum yang jelas.

“Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas Nusron.

Baca Juga :  Pudji Prasetijanto Hadi: Pengendalian Internal Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang membahas keterkaitan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo. Pembahasan dalam rapat menyoroti pentingnya sinergi lintas kementerian dalam menyelesaikan isu-isu strategis yang terkait dengan tanah dan kawasan.

Berita Terkait

Generasi Muda Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Kelola Aset Pertanahan Secara Digital
Menteri ATR/BPN Perkuat Koordinasi Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Seperti Mobile Banking, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Pemantauan Aset Pertanahan
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Dorong Kepercayaan Bank terhadap Data Pertanahan
Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Dorong Transparansi Transaksi Tanah
Nusron Wahid Minta BPN Daerah Bangun Konsolidasi dengan Pemda Demi Kelancaran PTSL
Pudji Prasetijanto Hadi: Pengendalian Internal Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama
Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Generasi Muda Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Kelola Aset Pertanahan Secara Digital

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Menteri ATR/BPN Perkuat Koordinasi Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Dorong Kepercayaan Bank terhadap Data Pertanahan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Dorong Transparansi Transaksi Tanah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Nusron Wahid Minta BPN Daerah Bangun Konsolidasi dengan Pemda Demi Kelancaran PTSL

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Pudji Prasetijanto Hadi: Pengendalian Internal Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!