PJS Mendesak Pemerintah Perkuat Regulasi Perlindungan Media Pasca-Teror di Tempo

- Redaktur

Senin, 24 Maret 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba.

Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Aksi teror terhadap kantor redaksi Tempo yang mengirimkan kepala babi tanpa telinga dan enam bangkai tikus terpenggal menuai kecaman keras dari organisasi jurnalis.

Sebagai bentuk respons, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menggelar konferensi pers virtual pada Senin (24/3/2025) pukul 16.00 WIB untuk menyatakan penolakan terhadap segala bentuk teror yang ditujukan kepada media.

Dalam sepekan terakhir, kantor redaksi Tempo yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, mengalami dua insiden teror. Pada Rabu (19/3/2025), seorang satpam menerima paket yang berisi kepala babi tanpa telinga.

Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Kejadian kedua terjadi pada Sabtu (22/3/2025) pagi, ketika petugas kebersihan menemukan sebuah kardus mencurigakan di area parkir.

Kardus tersebut dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah dan berisi enam bangkai tikus terpenggal. Berdasarkan rekaman CCTV, paket tersebut dilemparkan oleh seseorang yang tidak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kantor.

Baca Juga :  Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

Dalam konferensi pers yang dihadiri pengurus DPD dan DPC PJS se-Indonesia, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dengan tegas mengecam aksi teror ini.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kita menolak dan mengutuk segala tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik. Kebebasan pers adalah hak yang dijamin konstitusi,” ujar Mahmud Marhaba dalam konferensi pers.

PJS melalui pernyataan resmi menyampaikan empat poin sikap tegas:

• Menolak segala bentuk teror dan intervensi yang menghambat kerja pers profesional.

• Mengutuk aksi teror yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait kebebasan jurnalistik dan perlindungan wartawan.

• Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkap pelaku dan motif teror ini.

• Menyerukan solidaritas di antara insan pers untuk melindungi kemerdekaan media dari segala bentuk intimidasi.

Baca Juga :  BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum

Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, juga memberikan pernyataan dalam konferensi tersebut.

Ia menambahkan lima poin sikap, termasuk mendesak penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi perlindungan media.

“Kami mengingatkan pemerintah untuk benar-benar menjamin ruang bebas bagi pers, tanpa tekanan atau ancaman dalam bentuk apa pun,” kata Jhojo.

Menutup konferensi, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa keselamatan jurnalis tetap menjadi prioritas utama.

“Kita tidak takut, tapi kita harus tetap mempertimbangkan keselamatan pribadi. Tidak ada berita yang sebanding dengan nyawa,” ujar Mahmud, mengingatkan rekan-rekan jurnalis agar tetap waspada di tengah meningkatnya ancaman.

PJS berkomitmen untuk terus mengawal kebebasan pers dan memastikan ruang kerja jurnalistik tetap sehat dan aman.

Seruan solidaritas ini menegaskan bahwa ancaman terhadap satu media adalah ancaman terhadap seluruh jurnalisme di Indonesia.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!