Evaluasi Triwulan I, Kementerian ATR/BPN Fokus Tingkatkan Nilai SAKIP

- Redaktur

Jumat, 25 April 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar evaluasi kinerja triwulan I tahun 2025 sebagai langkah memperkuat capaian kinerja instansi. Evaluasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana, yang menekankan pentingnya peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Untuk mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) di atas 80 persen, nilai SAKIP kita harus bagus. Saat ini kita berada di predikat BB dengan nilai 70,54, naik dari 69,17 pada 2023,” ujar Suyus dalam paparannya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (21/04/2025).

Ia menambahkan, tren peningkatan nilai SAKIP selama tiga tahun terakhir terus berlangsung dengan rata-rata capaian 69,56. Menurutnya, peningkatan nilai SAKIP menjadi indikator penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, selain sebagai syarat peningkatan tukin.

Baca Juga :  Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Sejumlah indikator strategis juga telah mencapai target maksimal, di antaranya pendapatan per kapita penerima akses Reforma Agraria sebesar 114 persen, serta indikator kepastian dan perlindungan hak atas tanah yang mencapai 100 persen. Namun, indikator terkait ketimpangan penguasaan tanah disebut masih belum optimal, terutama di wilayah padat seperti Jawa dan Bali.

“Evaluasi harus mempertimbangkan rasionalitas wilayah dan jenis data, tidak bisa dilihat secara terpisah-pisah,” jelas Suyus.

Baca Juga :  Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Sementara itu, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas kinerja seluruh satuan kerja. “Kementerian ATR/BPN memiliki 566 satuan kerja yang harus dimonitor secara konsisten,” ujarnya.

Dalu berharap evaluasi ini mampu menghasilkan perencanaan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang. Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Andi Tenri Abeng, menyebutkan evaluasi ini akan berlangsung pada 21–25 April 2025, melibatkan seluruh satuan kerja baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama secara langsung dan seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi secara daring.

Berita Terkait

Kolaborasi Reforma Agraria di Kulon Progo Berhasil Angkat Produk Desa Hargorejo ke Pasar Dunia
Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Urusan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan
Program Reforma Agraria Hadirkan Tanah dan Rumah Layak bagi 2.100 Warga Eks Timtim di Kupang
Warga Manfaatkan Libur Tahun Baru Urus Administrasi Pertanahan 
Dukung Huntap Terdampak Bencana, ATR/BPN Pastikan Kepastian Hukum Lahan
FWA ASN Berlaku Akhir Desember, ATR/BPN Pastikan Layanan Publik Tidak Terganggu
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Warga Lebih Efisien Urus Sertipikat Tanah
BPN Tetap Layani Masyarakat di Libur Tahun Baru

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:53 WIB

Kolaborasi Reforma Agraria di Kulon Progo Berhasil Angkat Produk Desa Hargorejo ke Pasar Dunia

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:46 WIB

Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Urusan Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Transparan

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:32 WIB

Warga Manfaatkan Libur Tahun Baru Urus Administrasi Pertanahan 

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:01 WIB

Dukung Huntap Terdampak Bencana, ATR/BPN Pastikan Kepastian Hukum Lahan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:55 WIB

FWA ASN Berlaku Akhir Desember, ATR/BPN Pastikan Layanan Publik Tidak Terganggu

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:49 WIB

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Warga Lebih Efisien Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:51 WIB

BPN Tetap Layani Masyarakat di Libur Tahun Baru

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:44 WIB

Rakernas PJS 2025 Siap Menuju Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

error: Content is protected !!