Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar evaluasi kinerja triwulan I tahun 2025 sebagai langkah memperkuat capaian kinerja instansi. Evaluasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana, yang menekankan pentingnya peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Untuk mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) di atas 80 persen, nilai SAKIP kita harus bagus. Saat ini kita berada di predikat BB dengan nilai 70,54, naik dari 69,17 pada 2023,” ujar Suyus dalam paparannya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (21/04/2025).
Ia menambahkan, tren peningkatan nilai SAKIP selama tiga tahun terakhir terus berlangsung dengan rata-rata capaian 69,56. Menurutnya, peningkatan nilai SAKIP menjadi indikator penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, selain sebagai syarat peningkatan tukin.
Sejumlah indikator strategis juga telah mencapai target maksimal, di antaranya pendapatan per kapita penerima akses Reforma Agraria sebesar 114 persen, serta indikator kepastian dan perlindungan hak atas tanah yang mencapai 100 persen. Namun, indikator terkait ketimpangan penguasaan tanah disebut masih belum optimal, terutama di wilayah padat seperti Jawa dan Bali.
“Evaluasi harus mempertimbangkan rasionalitas wilayah dan jenis data, tidak bisa dilihat secara terpisah-pisah,” jelas Suyus.
Sementara itu, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas kinerja seluruh satuan kerja. “Kementerian ATR/BPN memiliki 566 satuan kerja yang harus dimonitor secara konsisten,” ujarnya.
Dalu berharap evaluasi ini mampu menghasilkan perencanaan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang. Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Andi Tenri Abeng, menyebutkan evaluasi ini akan berlangsung pada 21–25 April 2025, melibatkan seluruh satuan kerja baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama secara langsung dan seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi secara daring.