Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah meningkatkan nilai bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi Rp 15 juta per unit pada tahun 2025.
Sebelumnya, nilai bantuan ini sebesar Rp 10 juta per penerima manfaat.
Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA, mengatakan bahwa pelaksanaan program ini akan segera dimulai.
“Hari ini, kami telah mengumpulkan para UPZ Kecamatan untuk menyinkronkan program yang ada di Baznas,” ujarnya usai rapat optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan di Kantor Baznas Ciamis, Jumat (17/1/2025).
Dalam rapat tersebut, Baznas Ciamis juga membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penghimpunan infak selama Ramadan.
KH. Lili Miftah optimis, tahun ini target penghimpunan infak dapat mencapai lebih dari 90 persen.
Selain itu, Baznas Ciamis juga menargetkan pengumpulan zakat fitrah tahun 2025 lebih dari Rp 37 miliar.
“Kami terus berupaya agar program-program Baznas dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan peningkatan anggaran Rutilahu ini, Baznas Ciamis berharap dapat memberikan bantuan yang lebih memadai untuk masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hunian di Kabupaten Ciamis. (TONY)
Peringatan:
Jurnalis profesional tidak melakukan plagiat atau menyalin berita orang lain yang melanggar hak cipta. Hindari asal menyalin dan menempel karya orang lain.
Selalu utamakan integritas dengan tidak mengklaim hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri.