Berita Garut, Asajabar.com – Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait viralnya video yang memperlihatkan beberapa orang yang mengenakan atribut Satpol PP memberikan dukungan kepada Cawapres Gibran.
Akibat ulah anggota Satpol PP Garut itu, Video tersebut menimbulkan kontroversi dan kritik di media sosial.
Rudy menegaskan bahwa orang-orang dalam video tersebut bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Rudy mengaku bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada orang-orang yang terlibat dalam video tersebut.
“Sanksinya ada yang 3 bulan tidak boleh bekerja, tidak mendapatkan gaji, dan yang paling rendah adalah satu bulan,” kata Rudy ketika dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).
Rudy berharap bahwa klarifikasi dan tindakan tegas ini dapat meredam kegaduhan yang terjadi di masyarakat dan menjamin netralitas ASN dalam konteks politik.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan kepada semua pihak yang terlibat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. (ASEP/ASAJABAR)