Kepala Kemenag Ciamis Ucap Syukur, Jemaah Haji Asal Indonesia Ciamis Dapat Jatah 10 Liter Air Zamzam

- Redaktur

Rabu, 5 Juli 2023 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kemenag Ciamis, H. Usep Saepudin Muhtar.

Kepala Kemenag Ciamis, H. Usep Saepudin Muhtar.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mengaku bersyukur dengan adanya kebijakan penambahan jatah air zamzam bagi para Jemaah Haji yang melaksanakan Haji di Tanah Suci.

Menurutnya, kebijakan yang diusulkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kepada Pemerintah Arab Saudi telah membuat kegembiraan bagi jemaah haji asal Indonesia,” ujar Kepala Kemenag Ciamis, H. Usep Saepudin Muhtar, kepada Asajabar.com, Selasa (4/6/2023).

“Jadi sebelumnya jatah air zamzam yang boleh dibawa oleh jemaah haji itu maksimal 5 liter, namun dengan perjuangan Pak Menteri, jatah air zamzam untuk jemaah haji jadi bertambah maksimal 10 liter,” ungkapnya.

Kesimpulannya para jemaah haji diperbolehkan membawa air zamzam sebanyak 10 liter ketika pulang ke tanah air,” ucapnya.

Baca Juga :  PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Selain itu kata Usep, para jemaah haji tidak perlu repot-repot membawa air zamzam kedalam kopernya. Karena jatah air zamzam tersebut dapat diambil langsung oleh jemaah haji di Asrama Haji Bekasi.

Selanjutnya kabar gembira juga disampaikan oleh Kepala Kemenag Ciamis.

Ia menyebutkan bahwa jemaah haji kloter pertama atau kloter 12 JKS asal Kabupaten Ciamis akan tiba ditanah air pada 8 Juli 2023.

“Mereka sampai asrama haji Bekasi sekitar pkl 24.00 Wib,” ucapnya.

Selanjutnya kata Usep, setelah mereka istirahat dulu, para jemaah haji akan pulang ke Kabupaten Ciamis pada 9 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 Wib.

Baca Juga :  KKRA Ciamis Perkuat Kompetensi Guru RA Hadapi Implementasi Kurikulum Baru

“Mereka nanti akan tiba di Gedung Islamic Center dengan rombongan Bis,” kata Usep.

Menurutnya, jemaah haji kloter 12 JKS yang direncanakan akan pulang ke Ciamis tersebut sebanyak 391 orang jemaah dan 8 orang petugas.

Sebelumnya jemaah haji kloter pertama itu berjumlah 392, namun karena ada yang meninggal dunia disana, jadi totalnya sebanyak 391 orang jemaah,” ucapnya.

Usep menjelaskan, jemaah yang meninggal itu sebelumnya jatuh sakit akibat serangan jantung dan sempat dilakukan perawatan penuh oleh Pemerintah Arab Saudi.

Jemaah yang meninggal dunia tersebut bernama Asdi Al Rosid warga Dusun Kereteg, Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!