Menteri ATR/BPN Sebut Penerbitan HGU untuk Perusahaan Sawit Capai 1,14 Juta Hektare

- Redaktur

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria berita dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan perkembangan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Salah satu fokus utama dalam laporannya adalah pendaftaran dan penerbitan HGU bagi 537 badan hukum, khususnya perusahaan sawit pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang belum memiliki HGU.

“Per 3 Desember, sebanyak 150 perusahaan dengan luas lahan mencapai 1.144.427,46 hektare telah mengajukan permohonan HGU ke Kementerian ATR/BPN. Saat ini, kami sedang melakukan identifikasi untuk memastikan bahwa lahan tersebut tidak bertabrakan dengan kawasan hutan,” ujar Nusron Wahid dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (30/01/2025).

Baca Juga :  Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor

Nusron menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dengan adanya keputusan tersebut, badan hukum yang menjalankan usaha perkebunan wajib memiliki IUP dan HGU.

“Akibat perubahan regulasi ini, sebanyak 537 perusahaan yang sebelumnya hanya memiliki IUP kini wajib mengurus HGU. Berdasarkan data IUP yang mereka miliki, total luas lahan yang terdampak mencapai 2,5 juta hektare,” jelas Nusron.

Sebelum kepemimpinan Nusron, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan HGU bagi 193 perusahaan dengan total luas lahan 283.280,85 hektare.

Baca Juga :  Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam mendata dan menata kebun sawit seluas 2,5 juta hektare yang belum memiliki HGU. Ia meminta agar progres pendaftaran hak atas tanah terus disampaikan kepada DPR.

“Proses pendaftaran HGU untuk 150 perusahaan dengan luas 1.144.427,46 hektare ini harus terus dikawal. Kami ingin memastikan bahwa mereka segera mendapatkan sertifikat,” ujar Rifqinizamy.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Rapat juga diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia beserta jajarannya.

Berita Terkait

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti
ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL
Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas
Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional
Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat
Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah
Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang
Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:37 WIB

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:08 WIB

ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:01 WIB

Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

Senin, 15 Juni 2026 - 21:32 WIB

Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:50 WIB

Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:39 WIB

Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:29 WIB

Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor

Berita Terbaru

Diseminasi Tunas Bahasa Ibu (TBI) Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Senin (15/6/2026).

Pendidikan

200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:29 WIB

error: Content is protected !!