Menteri ATR/BPN Sebut Penerbitan HGU untuk Perusahaan Sawit Capai 1,14 Juta Hektare

- Redaktur

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria berita dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan perkembangan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Salah satu fokus utama dalam laporannya adalah pendaftaran dan penerbitan HGU bagi 537 badan hukum, khususnya perusahaan sawit pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang belum memiliki HGU.

“Per 3 Desember, sebanyak 150 perusahaan dengan luas lahan mencapai 1.144.427,46 hektare telah mengajukan permohonan HGU ke Kementerian ATR/BPN. Saat ini, kami sedang melakukan identifikasi untuk memastikan bahwa lahan tersebut tidak bertabrakan dengan kawasan hutan,” ujar Nusron Wahid dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (30/01/2025).

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Nusron menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dengan adanya keputusan tersebut, badan hukum yang menjalankan usaha perkebunan wajib memiliki IUP dan HGU.

“Akibat perubahan regulasi ini, sebanyak 537 perusahaan yang sebelumnya hanya memiliki IUP kini wajib mengurus HGU. Berdasarkan data IUP yang mereka miliki, total luas lahan yang terdampak mencapai 2,5 juta hektare,” jelas Nusron.

Sebelum kepemimpinan Nusron, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan HGU bagi 193 perusahaan dengan total luas lahan 283.280,85 hektare.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam mendata dan menata kebun sawit seluas 2,5 juta hektare yang belum memiliki HGU. Ia meminta agar progres pendaftaran hak atas tanah terus disampaikan kepada DPR.

“Proses pendaftaran HGU untuk 150 perusahaan dengan luas 1.144.427,46 hektare ini harus terus dikawal. Kami ingin memastikan bahwa mereka segera mendapatkan sertifikat,” ujar Rifqinizamy.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Rapat juga diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia beserta jajarannya.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!