Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 51 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Ciamis tahun 2024 resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara yang berlangsung dengan khidmat di Halaman Pendopo Bupati pada Jumat (16/08/2024).
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, dan dihadiri oleh pejabat setempat, Forkopimda, Kepala OPD, serta keluarga dari para anggota Paskibraka.
Prosesi dimulai dengan penghormatan oleh para anggota Paskibraka yang merupakan siswa-siswi terpilih dari berbagai sekolah di Ciamis. Mereka mengenakan seragam lengkap dan berbaris dengan rapi, menunjukkan kedisiplinan yang tinggi.
Setelah dikukuhkan, anggota Paskibraka ini akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Momen ini sangat penting bagi para anggota, karena mereka menjadi bagian dari tradisi nasional yang menghormati jasa para pahlawan bangsa.
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan.
Ia berharap para anggota dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada puncak peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. (TONY/NHA/ASAJABAR)