Pengakuan Tanah Ulayat Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Banjarbaru, Asajabar.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi atas langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengakui dan melindungi hak atas tanah ulayat masyarakat hukum adat di Kalimantan Selatan.

Pernyataan itu disampaikan Rifqinizamy saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah UlayatMasyarakat Hukum Adat di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025).

“Kita bersyukur, di bawah kepemimpinan Pak Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN di Kalimantan Selatan telah melakukan kerja-kerja yang baik,” ujar Rifqinizamy.

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat empat wilayah yang telah berhasil diidentifikasi dan dipetakan sebagai tanah ulayat oleh Kementerian ATR/BPN. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Kotabaru, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah.

Baca Juga :  Wamen ATR Ajak Generasi Muda Pahami Reforma Agraria dan Layanan Digital Pertanahan

Namun, ia meyakini masih banyak wilayah adat lainnya di Kalimantan Selatan yang belum terdata secara resmi. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD untuk berperan aktif dalam perlindungan hak masyarakat hukum adat.

“Kalau kita bisa lindungi dan identifikasi secara jelas mana tanah adat dan tanah ulayat, maka berbagai isu pencaplokan yang selama ini sering dikaitkan dengan pihak swasta maupun investor bisa kita mitigasi sejak awal,” tegas Rifqinizamy.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Keberhasilan Reforma Agraria Butuh Dukungan Pemerintah Daerah

Ia menambahkan, perlindungan hukum terhadap tanah ulayat menjadi sangat penting, khususnya di wilayah yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti daerah dengan potensi sumber daya alam.

“Identifikasi yang objektif terhadap keberadaan masyarakat hukum adat dan wilayah adatnya menjadi kunci agar perlindungan hukum bisa ditegakkan secara adil dan menyeluruh,” ujarnya.

Menurut Rifqinizamy, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat adat serta mencegah konflik agraria di masa depan.

Berita Terkait

Wamen ATR Ajak Generasi Muda Pahami Reforma Agraria dan Layanan Digital Pertanahan
Layanan Digital Peralihan Hak Tanah Perluas Jangkauan, ATR/BPN Targetkan Transparansi dan Efisiensi
Nusron Wahid: Keberhasilan Reforma Agraria Butuh Dukungan Pemerintah Daerah
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Beri Kepastian Hukum atas Tanah Rakyat
Transformasi Digital dan Integritas Jadi Sorotan Utama Wamen Ossy di Mataram
Sertipikat Elektronik Kurangi Risiko Kehilangan Dokumen Tanah, Masyarakat Diimbau Segera Beralih
Sekjen Pudji Prasetijanto Dorong Humas Kanwil dan Kantah Kelola Aduan Publik Secara Serius
Strategi Komunikasi Publik ATR/BPN Diperkuat, Kantah Depok Diminta Responsif Layani Aduan

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Wamen ATR Ajak Generasi Muda Pahami Reforma Agraria dan Layanan Digital Pertanahan

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Layanan Digital Peralihan Hak Tanah Perluas Jangkauan, ATR/BPN Targetkan Transparansi dan Efisiensi

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Pengakuan Tanah Ulayat Wujud Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

Senin, 28 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Beri Kepastian Hukum atas Tanah Rakyat

Senin, 28 Juli 2025 - 18:40 WIB

Transformasi Digital dan Integritas Jadi Sorotan Utama Wamen Ossy di Mataram

Senin, 28 Juli 2025 - 18:32 WIB

Sertipikat Elektronik Kurangi Risiko Kehilangan Dokumen Tanah, Masyarakat Diimbau Segera Beralih

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:24 WIB

Sekjen Pudji Prasetijanto Dorong Humas Kanwil dan Kantah Kelola Aduan Publik Secara Serius

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:18 WIB

Strategi Komunikasi Publik ATR/BPN Diperkuat, Kantah Depok Diminta Responsif Layani Aduan

Berita Terbaru

Workshop Edukasi bertajuk “1001 Cinta” dan Dinamika Relasi Orang Tua dan Remaja (Drama).

Daerah

DP2KBP3A Ciamis Gelar Workshop 1001 Cinta dan Drama

Senin, 4 Agu 2025 - 18:30 WIB

error: Content is protected !!