Berita Ciamis, Asajabar.com -Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis harus sejalan dengan RPJPN dan RPJP.
Indikator RPJPD Kabupaten Ciamis harus terukur dan juga memperhatikan lingkungan sosial, tidak merusak alam dan juga kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana saat memberikan sambutan di agenda Kick Off Meeting Penyusunan RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045, di Aula Bappeda, Selasa (5/9/2023).
Sementara Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengharapkan dari kegiatan tersebut dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman bagi para pemangku kepentingan dalam penyusunan dokumen RPJPD,” ujarnya.
“Tentunya harus sesuai dengan peraturan dan kaidah dalam perumusan kebijakan pembangunan jangka panjang,” kata Yana.
Menurut Yana, penyusunan RPJPD juga harus memperhatikan dinamika dan perubahan zaman yang saat ini terus berkembang, baik itu tataran lokal, regional maupun nasional.
“Ia juga mengajak untuk sama-sama berpikir secara sungguh-sungguh dan visioner dalam memformulasikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Ciamis 20 tahun kedepan.
Kepala Bappeda Ciamis, David Firdha mengatakan bahwa ditahun ini Pemkab Ciamis akan melaksanakan penyusunan dokumen RPJPD tahun 2025-2045.
Ia juga menyampaikan beberapa hal termasuk hasil evaluasi RPJPD 2005-2025 atau perkembangan indikator makro 20 tahun kebelakang.
Selain itu David juga menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyrakat yang telah dihimpun sebelumnya. (TONY/ASAJABAR)