Polres Ciamis Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam dan Pelaku Promosi Judi Online

- Penulis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka saat dihadirkan.

Para tersangka saat dihadirkan.


Berita Ciamis, Asajabar.com – Polres Ciamis telah menangkap 3 orang tersangka kasus perjudian sabung ayam dan 2 orang tersangka kasus perjudian online.

Para tersangka kasus perjudian tersebut dihadirkan para penyidik saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (29/8/2023).

Untuk kasus perjudian sabung ayam, penggerebekan dan penangkapan terjadi Dusun Nanggela RT 08 RW 04, Desa Sandingtaman, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis pada Jumat 25 Agustus 2023 kemarin.

Dari kasus perjudian sabung ayam, Polisi telah menetapkan 3 orang tersangka diantaranya berinisial EL (56), AS (23), dan IJ (34),” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada awak media.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Ciamis Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Ponpes Darussalam

Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga telah mengamankan sejunlah barang bukti seperti 2 ekor ayam, 24 unit motor roda dua (R2), uang tunai sejumlah Rp 20 ribu dan beberapa barang bukti lainnya,” ungkap dia.

Tony mengaku, pengungkapan perjudian sabung ayam itu didapat informasi dari masyarakat, kemudian sejumlah orang yang melarikan dan berperan ikut serta dalam perjudian tersebut akan dilakukan penindakan.

Sedangkan untuk kasus perjudian online, Polisi telah menetapkan 2 orang tersangka berinisial AH (25) dan S (21).

Kedua orang tersebut ditangkap akibat melakukan promosi permainan judi online di media sosial,” kata Tony.

“Jadi mereka di akun medsosnya melakukan promosi judi slot,” terangnya.

Baca Juga :  Herdiat-Yana Diyakini Menang Meski Hadapi 'Kotak Kosong'

Menurut pengakuannya, kedua orang tersebut dibayar oleh penyedia judi slot dengan imbalan Rp 1,5 juta perbulan.

“Kegiatan promosi judi online itu sudah dilakukan kurang lebih 5 bulan, para tersangka masing-masing telah mendapat bayaran sebesar Rp 7,5 juta,” ucapnya.

Tony juga menjelaskan bahwa kasus itu akan terus didalami, termasuk mendalam seseorang yang telah mengajak para tersangka untuk menjadi endorse judi online.

“Atas kasus tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 45 ayat 2 jo 27 ayat 2 tentang informasi transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,” pungkasnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual di Ciamis Cukup Tinggi?
Pemuda Pancasila Ciamis Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Ponpes Darussalam
Momentum Sumpah Pemuda, Disbudpora Ciamis Fasilitasi Kreativitas Generasi Muda
Kirab Resolusi Jihad di Ciamis, Momentum Peringatan Hari Santri Nasional
Sambut Hari Santri Nasional, Fatayat NU Ciamis Fokus Berdayakan Perempuan dan Anak
Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Kerugian Capai Rp3,65 Triliun
PMI Ciamis Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan, Fokus Pada Kebutuhan Darah
Prevalensi Stunting di Ciamis Meningkat Tajam, TPPS Siapkan Langkah Konkret

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 14:51 WIB

Menteri ATR Nusron Wahid Lakukan Konsolidasi dengan Jajaran BPN Jawa Tengah di Semarang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Menteri ATR/BPN Paparkan Program 100 Hari Kerja untuk Selesaikan Masalah Pertanahan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Menteri ATR/BPN Bahas Sinergi dengan BIG untuk Percepatan Pembuatan Peta Dasar

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:32 WIB

BEM Nusantara Nyatakan Sikap Tolak Prajurit TNI Aktif di Jabatan Sekretaris Kabinet

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:19 WIB

KSPI Peringatkan Pemerintah: Mogok Nasional Menanti Jika Tuntutan Buruh Tak Dipenuhi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikuti Raker dan Retreat Magelang bersama Kabinet Merah Putih

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Badan Bank Tanah untuk Percepat Reforma Agraria

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Lanjutkan Program Pendahulu

Berita Terbaru

Pelatihan bagi para petugas layanan perlindungan perempuan dan anak di salah satu Hotel di Ciamis, Kamis (31/10/2024).

Hukum & Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual di Ciamis Cukup Tinggi?

Jumat, 1 Nov 2024 - 09:13 WIB