Berita Ciamis, Asajabar.com – Kabupaten Ciamis mendapat bantuan dana alokasi khusus (DAK) Afirmasi Tahun 2023 untuk pembangunan prasarana pertanian.
Anggaran DAK Afirmasi sebesar Rp. 10,5 Miliar tersebut dikucurkan guna mendukung para petani untuk meningkatkan capaian hasil pertanian.
Anggota Komisi XI DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, DAK Afirmasi tersebut diberikan kepada para Anggota Dewan Komisi XI di DPR RI,” ujarnya usai sosialisasi penandatanganan SPK fengan kelompok tani, di Aula DPKP Ciamis, Rabu (10/5/2023).
“Karena Kabupaten Ciamis merupakan wilayah potensi pertanian, maka mendapat pengalokasian DAK Afirmasi untuk kegiatan irigasi dangkal dan irigasi dalam bagi 42 kelompok pertanian,” ungkapnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, paling tidak saluran irigasi yang bocor tersebut bisa di perbaiki dari program bantuan tersebut.
Menurut Agun, program bantuan tersebut salah satunya untuk mengantisipasi masalah krisis pangan. Jadi jika irigasinya tidak dibereskan, bisa terjadi krisis pangan.
“Saat ini kata Agun sudah terlihat proses terjadinya krisis pangan, wilayah-wilayah Kabupaten yang memiliki areal kehidupan dari pertanian sudah merasakannya.
Bahkan tidak mendapatkan kemampuan untuk mengatasi persoalan masalah tersebut,” kata Agun.
Tidak seperti Kabupaten lain yang mendapat dana bagi hasil (DBH) sawit dan Migas. Sementara untuk di Kabupaten Ciamis tidak memiliki sawit dan migas, yang ada hanya pertanian.
Maka dari itu untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan, Ciamis telah mendapatkan pengalokasian irigasi dangkal dan irigasi dalam untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat di sektor pertanian dengan lebih meningkatkan.
Sekda Kabupaten Ciamis, Tatang menuturkan bahwa kegiatan pembangunan irigasi air tanah dangkal/dalam tersebut tersebar di 8 Kecamatan.
Ia juga berpesan kepada semua kelompok agar melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
“Taati semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, hindari KKN serta tumbuhkan kebersamaan dan gotong royong,” katanya. (TONY/ASAJABAR)