Permudah Akses Informasi Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Program MasNya di TikTok

- Redaktur

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA, ASAJABAR.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Masyarakat Tanya ATR/BPN (MasNya ATR/BPN) pada Kamis (1/10/2026). Program tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai layanan pertanahan melalui akun TikTok resmi Kementerian ATR/BPN.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, mengatakan MasNya ATR/BPN hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pengurusan sertipikat tanah.

“MasNya ATR/BPN itu adalah masyarakat bertanya kepada ATR/BPN mengenai prosedur, biaya, waktu atau apa pun terkait dengan pengurusan sertipikat tanah. Jadi ini untuk mengedukasi masyarakat, agar masyarakat benar-benar paham ketika ke Kantor Pertanahan itu apa yang harus dilakukan,” ujar Uunk di Media Center Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menurut Uunk, program yang diinisiasi oleh Biro Humas dan Protokol tersebut juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pihak ketiga yang menawarkan jasa percepatan maupun kemudahan dalam proses pengurusan sertipikat tanah.

Baca Juga :  Muhammadiyah Pohuwato Kantongi Sertipikat Tanah Wakaf, Akses Pengembangan Pendidikan Terbuka

“Kita juga harapkan dengan adanya edukasi ini masyarakat bisa langsung datang sendiri ke Kantor Pertanahan dan sudah tidak merasa bingung,” katanya.

MasNya ATR/BPN disiarkan secara langsung melalui akun TikTok resmi Kementerian ATR/BPN setiap Senin hingga Jumat, pukul 09.00-11.00 WIB. Program tersebut dikemas dalam format dialog interaktif sehingga masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan secara langsung mengenai layanan pertanahan.

Dalam setiap siaran, program MasNya ATR/BPN dipandu Muhammad Akbar dari Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN sebagai host. Ia bertugas mengarahkan jalannya pembahasan sekaligus membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Melalui program tersebut, masyarakat pengguna TikTok dapat memperoleh informasi mengenai berbagai layanan pertanahan, termasuk prosedur, waktu, dan biaya pengurusan sertipikat tanah.

Baca Juga :  Nomor Sertipikat Elektronik Berbeda dengan Sertipikat Analog, Begini Penjelasannya

Uunk mengajak masyarakat memanfaatkan MasNya ATR/BPN untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait layanan pertanahan. Namun, ia menegaskan bahwa program tersebut bukan merupakan kanal pengaduan karena Kementerian ATR/BPN telah menyediakan kanal khusus untuk menyampaikan pengaduan.

“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program MasNya ATR/BPN ini secara baik untuk menanyakan apa pun itu terkait dengan sertipikat tanah. Namun, lain halnya dengan pengaduan karena sudah ada kanalnya sendiri,” ujar Uunk.

Antusiasme masyarakat terlihat dalam siaran perdana MasNya ATR/BPN. Ratusan pengguna mengikuti siaran langsung tersebut dan menyampaikan berbagai komentar serta pertanyaan mengenai persoalan pertanahan yang mereka hadapi.

Salah satu penanya dari Jawa Timur, Mba’Cik Verandys, mengapresiasi program tersebut karena dinilai memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Terima kasih penjelasannya, sangat jelas sekali. Saya dukung ini karena jadi transparan semua prosesnya,” ujarnya.

Berita Terkait

Pengukuran Terjadwal Bikin Urusan Tanah Lebih Pasti
ATR/BPN Dorong Perencanaan Anggaran 2027 yang Berkualitas dan Tepat Sasaran
LP2B Nasional Capai 87,63 Persen, Lampaui Target 2029
LARASITA Plus Hadir di 44 Lokasi di Jawa dan Bali
Kementerian ATR/BPN Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan
Nomor Sertipikat Elektronik Berbeda dengan Sertipikat Analog, Begini Penjelasannya
BRAN Bakal Tangani Konflik Agraria Komunal, ATR/BPN Fokus pada Administrasi Pertanahan
DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Permudah Akses Informasi Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Program MasNya di TikTok

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Pengukuran Terjadwal Bikin Urusan Tanah Lebih Pasti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:25 WIB

ATR/BPN Dorong Perencanaan Anggaran 2027 yang Berkualitas dan Tepat Sasaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:38 WIB

LP2B Nasional Capai 87,63 Persen, Lampaui Target 2029

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:27 WIB

LARASITA Plus Hadir di 44 Lokasi di Jawa dan Bali

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WIB

Nomor Sertipikat Elektronik Berbeda dengan Sertipikat Analog, Begini Penjelasannya

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

BRAN Bakal Tangani Konflik Agraria Komunal, ATR/BPN Fokus pada Administrasi Pertanahan

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria

Berita Terbaru

Nasional

Pengukuran Terjadwal Bikin Urusan Tanah Lebih Pasti

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:57 WIB

Nasional

LP2B Nasional Capai 87,63 Persen, Lampaui Target 2029

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:38 WIB

Nasional

LARASITA Plus Hadir di 44 Lokasi di Jawa dan Bali

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:27 WIB

error: Content is protected !!