Berita Ciamis, Asajabar.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis mengaku menyesalkan dengan adanya aktivitas pelajar Ciamis yang mengunjungi tempat ibadah agama lain.
“Diliat dari keadaan siswa yang masih labil dengan keimanan dan keyakinannya, jadi belum saatnya mereka diberikan pendidikan semacam perbandingan agama,” kata Ketua MUI Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Ujun, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, ia tidak mengetahui tujuannya seperti apa, apakah kegiatan tersebut ada kurikulumnya disekolah,” tanya dia.
“Bagi anak-anak usia sekolah cukup dengan memperlihatkan gambar oleh guru, tidak perlu mengunjungi tempat ibadah agama lain.
Sebab menurut dia, akidah anak-anak dinilai masih labil, yang dikhawatirkan mereka akan menganggap semua agama itu sama.
Jadi kata dia, kalau untuk mengetahui perbandingan sebuah agama lebih baik nanti ketika mereka berada di usia perguruan tinggi.
Saling Menghargai Batasan-Batasan Umat Beragama Lain.
KH. Saeful Ujun meminta masyarakat untuk menghargai batasan-batasan umat agama lain.
Kita harus saling menghargai batasan-batasan umat agama lain,” ucapnya.
“Yang paling kita sayangkan yaitu belum tepat mereka para pelajar diajak ke tempat-tempat ibadah agama lain
Didalam agama Islam, dalam segi ibadah dan akidah, toleransi itu saling menjaga, misalnya interaksi bergaul dan berdagang, dan itu dipersilahkan,” ujar dia.
Jadi kejadian tersebut bukan toleransi kebablasan, namun bisa jadi kurangnya pengkajian.
Menurut KH. Saeful Ujun, berkunjung ke tempat agama lain itu tidak menjadi masalah, namun yang menjadi masalah adalah ketika kita masuk dan ikut serta memperagakan cara ibadahnya.
“Kemudian ketika kita membantu kegiatan ibadahnya dalam aksi sosial tidak menjadi masalah jika selama kegiatan tersebut dilihat dari sisi kemanusiaannya.
Jadi kata KH. Saeful Ujun, toleransi tidak ada batasan selama itu menguntungkan dalam hal baik, baik itu secara ekonomi, politik dan lainnnya.
Rosululloh SAW juga dahulu berdagang atau jual beli dan berinteraksi dengan agama yahudi.
Maka yang tidak boleh adalah dalam akidah dan beribadah. Selama itu berada dibidang sosial masyarakat tidak dipermasalahkan,” ungkap dia. (TONY/ASAJABAR)