PPDB SMP di Ciamis Sistem Zonasinya Kini Lebih Ketat

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Ciamis mengalami beberapa perubahan, terutama terkait dengan sistem zonasi.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini tengah dalam proses peninjauan oleh Pemerintah Pusat.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Ciamis, Aris Gunanto, menjelaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam pelaksanaan PPDB, perubahan tersebut tidak signifikan. Hanya ada beberapa regulasi yang diubah,” ujarnya kepada Asajabar, Rabu (5/6/2024).

Aris menjelaskan bahwa tata cara PPDB masih tetap menggunakan sistem jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Baca Juga :  Kwarcab Ciamis Kukuhkan Pramuka Garuda Siaga, Penggalang, dan Penegak

Namun, ada penyesuaian dalam sistem zonasi yang tidak lagi memungkinkan calon peserta didik untuk menggunakan kartu keluarga (KK) yang baru diterbitkan secara mendadak.

“Sistem zonasi untuk jenjang SMP sekarang memperhitungkan domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB,” jelas Aris.

“Ini untuk mencegah potensi kecurangan seperti penggunaan numpang KK secara mendadak yang dapat terdeteksi oleh sistem.

Selain itu, jalur afirmasi atau jalur bagi keluarga tidak mampu juga diperketat.

Baca Juga :  Tina Wiryawati Turun Langsung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Ciamis

Aris menyampaikan bahwa pihaknya telah mengingatkan aparat pemerintah desa/kelurahan untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) guna memastikan keadilan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Tahap pertama PPDB jenjang SMP akan dimulai pada 24-27 Juni.

Aris juga menyebutkan bahwa pihaknya akan membentuk tim monitoring untuk mengawasi pelaksanaan PPDB di Kabupaten Ciamis, guna memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan tanpa kecurangan.

Dengan perubahan ini, diharapkan pelaksanaan PPDB di Kabupaten Ciamis dapat lebih adil dan transparan, memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon peserta didik. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kwarcab Ciamis Kukuhkan Pramuka Garuda Siaga, Penggalang, dan Penegak
Ciamis Masih Kekurangan Tenaga Penilik, Disdik Usulkan Penambahan Jumlah
H Wawan S Ariefin Tekankan Pentingnya Pembina Pramuka Sebagai Panutan Generasi Muda
Kwarran Cihaurbeuti Gelar Orientasi Mabi dan Pelantikan Pembina KMD
Angkat Kearifan Lokal, SMAN 1 Ciamis Sukses Gelar Exis 2024
Pemkab Ciamis Beri Pembekalan Ilmu Manajemen untuk Remaja Masjid Tingkat SLTP
Sambut Hari Santri Nasional, Fatayat NU Ciamis Fokus Berdayakan Perempuan dan Anak
Kuliah Umum Unigal Bahas Strategi Pengelolaan Sumber Daya Alam di Asia

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:02 WIB

Menteri Nusron Wahid Saksikan Penandatanganan MoU Antara BPN Jatim dan PWNU

Kamis, 21 November 2024 - 14:58 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Pelayanan Publik

Selasa, 19 November 2024 - 12:34 WIB

Nusron Wahid Hadiri Pelantikan Kantor Komunikasi Kepresidenan

Senin, 18 November 2024 - 11:09 WIB

Misi Wamen ATR/BPN: Kelola Tanah untuk Rakyat dan Negara, Bukan Korporasi

Senin, 18 November 2024 - 10:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Lakukan Penataan SDM untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 18 November 2024 - 10:32 WIB

Ribuan Relawan Hadiri Apel Akbar Solidaritas Palestina di Jakarta Timur

Minggu, 17 November 2024 - 19:59 WIB

Kolaborasi Bersama BIN dan Kemenhan Jadi Kekuatan Baru Lawan Mafia Tanah

Jumat, 15 November 2024 - 17:33 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah di Indonesia

Berita Terbaru