Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Surabaya

- Redaktur

Sabtu, 23 November 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertipikat di Surabaya.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertipikat di Surabaya.

Berita Surabaya, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Surabaya, Kamis (21/11/2024).

Penyerahan ini mencakup 9 sertipikat tanah wakaf milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya yang tersebar di wilayah Jawa Timur.

Tanah yang disertipikatkan tersebut digunakan untuk berbagai fasilitas keagamaan dan pendidikan, seperti pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan.

Salah satu penerima sertipikat, Muhammad Rizky Kevin (30), yang mewakili Yayasan Pesantren Digipreneur Al Yasmin di Surabaya, mengungkapkan rasa syukurnya atas pemberian sertipikat untuk pondok pesantren yang baru memulai kegiatan belajar mengajarnya.

Baca Juga :  Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Ia berharap sertipikat tersebut dapat mendukung kegiatan pelatihan para santri, terutama dalam bidang kewirausahaan dan pendidikan agama.

“Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN. Semoga ke depan mereka dapat terus mendukung sektor pendidikan. Harapannya, yayasan ini dapat berkembang dan mendukung para santri untuk menjadi seorang entrepreneur dan digipreneur yang juga kuat dalam bidang keagamaan,” kata Rizky Kevin.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan bagi umat dalam beribadah.

Ia mengungkapkan bahwa di Jawa Timur, terdapat sekitar 67.000 bidang tanah wakaf atau sekitar 4.000 hektare yang telah terdaftar. Namun, ia meyakini bahwa potensi tanah wakaf di daerah ini jauh lebih besar. “Di setiap desa, minimal ada 10-20 tanah wakaf, baik untuk masjid, musala, madrasah, dan lainnya,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Sebelum penyerahan sertipikat, Menteri Nusron juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN dengan PWNU Jawa Timur.

Selain itu, ada pula Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat layanan pertanahan serta sertifikasi tanah milik dan tanah wakaf badan hukum perkumpulan NU.

Berita Terkait

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi
Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!