HUT ke-81 RI, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal hingga Balik Nama 10 Hari

- Redaktur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga transformasi layanan dan organisasi bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tiga inovasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama, serta penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Ketiganya diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, transformasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Nusron.

Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, proses pengukuran dalam pendaftaran tanah ditargetkan memiliki masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah itu, penyelesaian berkas ditargetkan rampung dalam waktu lima hari.

Sementara layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama menetapkan target penyelesaian seluruh proses maksimal 10 hari efektif. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam mengurus proses peralihan hak atas tanah.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Perencanaan Anggaran 2027 yang Berkualitas dan Tepat Sasaran

Transformasi ketiga menyasar tata kelola internal Kementerian ATR/BPN melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah. Sistem organisasi dan tata kerja (SOTK) baru mulai diterapkan pada 10 Kantah dengan penataan jabatan Kepala Seksi (Kasi) berdasarkan wilayah kecamatan maupun kelurahan.

Peluncuran tiga transformasi tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.

Nusron menegaskan, transformasi pelayanan merupakan langkah yang harus dilakukan untuk memastikan layanan publik mampu mengikuti kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap inovasi tetap harus berlandaskan ketentuan yang berlaku dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” tegas Nusron.

Sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap pelaksanaan transformasi, sebanyak 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I Peralihan Hak Terintegrasi turut menandatangani Pakta Integritas.

Enam Kepala Kantah melakukan penandatanganan secara langsung, yakni dari Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

Baca Juga :  Permudah Akses Informasi Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Program MasNya di TikTok

Sementara 11 Kepala Kantah lainnya mengikuti penandatanganan secara daring. Mereka berasal dari Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang.

Pakta Integritas tersebut juga ditandatangani oleh Dirjen PHPT Asnaedi sebagai bagian dari komitmen pelaksanaan layanan yang memberikan kepastian kepada masyarakat.

Nusron menekankan bahwa salah satu tujuan utama inovasi tersebut adalah memastikan masyarakat memperoleh kejelasan mengenai waktu penyelesaian layanan ketika mengurus administrasi pertanahan.

“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” tuturnya.

Peluncuran transformasi layanan dan organisasi tersebut turut dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, serta para Kepala Kantah.

Hadir pula Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Wali Kota Jakarta Barat bersama unsur Forkopimda, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Berita Terkait

Permudah Akses Informasi Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Program MasNya di TikTok
Pengukuran Terjadwal Bikin Urusan Tanah Lebih Pasti
ATR/BPN Dorong Perencanaan Anggaran 2027 yang Berkualitas dan Tepat Sasaran
LP2B Nasional Capai 87,63 Persen, Lampaui Target 2029
LARASITA Plus Hadir di 44 Lokasi di Jawa dan Bali
Kementerian ATR/BPN Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan
Nomor Sertipikat Elektronik Berbeda dengan Sertipikat Analog, Begini Penjelasannya
BRAN Bakal Tangani Konflik Agraria Komunal, ATR/BPN Fokus pada Administrasi Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Petakan Potensi Konflik Kepentingan, ASN Kemenag Ciamis Diminta Jujur Isi Formulir COI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ketua MUI Ciamis Pimpin Salat Istisqa, Ajak Masyarakat Berdoa Memohon Hujan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:02 WIB

BAZNAS Ciamis Kukuhkan Duta Zakat

Rabu, 30 September 2026 - 15:59 WIB

BAZNAS Ciamis Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Kamis, 24 September 2026 - 21:45 WIB

SPPG De La Tina Ciamis Kantongi Sertifikat Halal, SLHS dan Gunakan IPAL Bersertifikat ISO

Kamis, 24 September 2026 - 20:08 WIB

Tingkatkan Gizi dan Ekonomi Keluarga, Disnakkan Ciamis Dorong Kreativitas Olahan Ikan

Kamis, 24 September 2026 - 17:31 WIB

Peringati Hantaru 2026, BPN Ciamis Ungkap Capaian PTSL Tembus 25 Ribu Bidang

Kamis, 24 September 2026 - 13:55 WIB

Bank Galuh Sosialisasikan SIMARMASGO, Simpanan Arisan Berhadiah Kendaraan

Berita Terbaru

RA Generasi Rabbani Ciamis Gelar Seminar Parenting.

Pendidikan

RA Generasi Rabbani Ciamis Edukasi Orang Tua soal Pola Asuh

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:13 WIB

Ilustrasi kader Pmt lokal di Ciamis.

Kesehatan

Anggaran PMT Lokal di Ciamis Capai Rp5,42 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 18:12 WIB

error: Content is protected !!