Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Inovasi Pelayanan di Ditjen SPPR

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan langsung kepada jajaran Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) pada Senin (25/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Ditjen SPPR, Jakarta ini menandai langkah awal Nusron dalam memimpin kementerian tersebut dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan.

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya inovasi di seluruh unit kerja Kementerian ATR/BPN. Hal ini, menurutnya, menjadi kebutuhan mendesak mengingat tantangan dan kompleksitas sektor pertanahan serta tata ruang yang terus berkembang.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia

“Semua unit kerja harus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan. Kita menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks di masyarakat, sehingga peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas,” ujar Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menyoroti pentingnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Ia berharap setiap pegawai memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai agar dapat berkontribusi maksimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Peningkatan kualitas SDM harus berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan. Dengan SDM yang kompeten, kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan 44 Sertipikat Hasil PTSL Secara Door to Door di Balikpapan

Pengarahan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya, dan Sekretaris Ditjen SPPR, Hendy Pranabowo, beserta jajaran. Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, juga hadir mendampingi Menteri Nusron.

Langkah Menteri Nusron Wahid dalam memberikan pengarahan ini diharapkan mampu mendorong perubahan signifikan, baik dari segi inovasi maupun peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia
Menteri ATR/BPN dan Muhammadiyah Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Yogyakarta
Menteri Nusron: STPN Diharapkan Jadi Pusat Keunggulan Ilmu Pertanahan di Indonesia
Menteri ATR/BPN: PPAT Lulus Ujian Akan Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
Menteri ATR/BPN Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Penyediaan Tanah Terindikasi Telantar
Menteri Nusron: Target Penyusunan RDTR Harus Capai 2.000 Dokumen
Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam Pengadaan Tanah IKN
Percepatan Penyusunan 2.000 RDTR, Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Dunia

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:01 WIB

Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:37 WIB

Menteri ATR/BPN dan Muhammadiyah Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Yogyakarta

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:18 WIB

Menteri Nusron: STPN Diharapkan Jadi Pusat Keunggulan Ilmu Pertanahan di Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:38 WIB

Menteri ATR/BPN Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Penyediaan Tanah Terindikasi Telantar

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:21 WIB

Menteri Nusron: Target Penyusunan RDTR Harus Capai 2.000 Dokumen

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:47 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam Pengadaan Tanah IKN

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:34 WIB

Percepatan Penyusunan 2.000 RDTR, Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Dunia

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:40 WIB

Masyarakat Diminta Segera Sertipikatkan Tanah, Menteri ATR/BPN: Nilai Ekonominya Akan Meningkat

Berita Terbaru

Menteri ATR/BPN.

Nasional

Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Indonesia

Minggu, 22 Des 2024 - 20:01 WIB