Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kota Tangerang

- Redaktur

Jumat, 25 April 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Tangerang, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi digital layanan pertanahan melalui peluncuran Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (22/04/2025).

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN, Dwi Budi Martono, menyampaikan bahwa digitalisasi ini penting guna mempercepat layanan dan meningkatkan kepastian hukum.

“Transformasi digital menjadi prioritas karena layanan peralihan hak adalah satu dari tiga layanan terbesar selain pengecekan dan hak tanggungan. Bila semua telah elektronik, layanan ke masyarakat akan lebih cepat,” ujarnya saat meresmikan layanan tersebut.

Baca Juga :  Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Ia menambahkan, keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menjadi kunci sukses pelaksanaan layanan digital. Untuk itu, komunikasi dan koordinasi rutin terus dilakukan.

Dwi menargetkan, layanan peralihan hak elektronik akan diterapkan di 50% kantor pertanahan di seluruh Indonesia pada 2025. Saat ini, sebanyak 33 kantor pertanahan telah menjadi pelopor layanan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, mengungkapkan bahwa Kota Tangerang merupakan daerah kedua di Banten yang menerapkan layanan ini, setelah Kota Cilegon.

Baca Juga :  Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

“BPN Banten optimis dapat meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara peluncuran turut dihadiri Kepala Pusdatin, Tata Ruang dan LP2B I Ketut Gede Ary Sucaya, yang mensosialisasikan pelaporan akta dan peralihan secara elektronik kepada 160 anggota IPPAT. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Heri Mulyanto, Kepala Kantor Pertanahan Tangsel Shinta Purwitasari, serta Ketua Pengda IPPAT Kota Tangerang Andria Wati Salimah.

Berita Terkait

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi
Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!