Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

- Redaktur

Senin, 28 April 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kelontongan yang dibangun diatas trotoar yang terletak di jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan lingkungan Stadion Galuh Ciamis.

Toko kelontongan yang dibangun diatas trotoar yang terletak di jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan lingkungan Stadion Galuh Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Trotoar sejatinya dibangun untuk menunjang keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Namun, di Jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan Stadion Galuh Ciamis, fungsi trotoar justru berubah menjadi lokasi pendirian bangunan.

Sebuah toko kelontong bernama Kasimura diketahui mendirikan bangunan yang diduga permanen di atas trotoar.

Bangunan tersebut terlihat kokoh dengan yang berdiri di atas fasilitas umum tersebut.

Andrean, seorang warga Ciamis, mengaku prihatin dengan kondisi ini.

Ia menyayangkan penggunaan trotoar untuk kepentingan pribadi, apalagi bangunan tersebut telah berdiri cukup lama, kurang lebih satu tahun.

“Dengan adanya bangunan ini, akses bagi pejalan kaki menjadi terganggu.

Seakan-akan hak masyarakat untuk menggunakan trotoar dirampas,” ujar Andrean saat ditemui Asajabar.com, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Andrean juga mempertanyakan peran dan ketegasan pihak berwenang, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, dalam menertibkan pelanggaran tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik Priangan Timur, Endri Herlambang, S.I.P., M.I.P., menyoroti persoalan penggunaan trotoar untuk mendirikan bangunan.

Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ketersediaan trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga,” kata Endri saat dihubungi Asajabar.com.

Endri menilai, para pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan perlu diberikan pelatihan tentang teknik pemasaran dan metode menarik konsumen.

Menurutnya, lokasi yang ramai dilintasi orang memang strategis untuk berdagang. Namun, bila akses pejalan kaki terganggu, justru akan berdampak buruk pada bisnis itu sendiri.

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

“Ketika lintasan pejalan kaki terhambat, proses penjualan pun akan terganggu. Dalam jangka panjang, toko bisa bangkrut dan tutup,” ujar Endri.

Ia juga menambahkan, pengendara roda dua maupun roda empat cenderung enggan berhenti berbelanja jika tidak tersedia tempat parkir yang memadai.

Lebih jauh, Endri menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menata ruang kota yang nyaman.

Ia berharap Ciamis tidak hanya menjadi tempat lintasan semata, melainkan juga layak menjadi tempat persinggahan yang nyaman, termasuk untuk beristirahat dan berbelanja.

“Jika penataan ini dilakukan dengan serius, dampaknya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lebih banyak peluang kesejahteraan bagi masyarakat Ciamis, karena wilayahnya akan ramai dikunjungi,” pungkas Endri.

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!