Berita Bantul, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan menyerahkan secara langsung 811 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah kepada warga Parangtritis, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, pada Sabtu (10/5/2025).
Sertipikat tersebut merupakan hasil penataan ulang lahan yang dikenal masyarakat sebagai “tanah tutupan Jepang”, yang selama puluhan tahun belum memiliki kejelasan hak atas tanah.
“Penantian masyarakat sejak tahun 1943 akhirnya membuahkan hasil. Kini telah terbit 811 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang akan diserahkan langsung oleh Pak Menteri,” kata Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, usai menemui Menteri Nusron pada Jumat (9/5/2025).
Konsolidasi Tanah dilakukan atas lahan seluas sekitar 70 hektare yang pada masa pendudukan Jepang (1943–1945) digunakan untuk keperluan pertahanan. Kini, wilayah tersebut telah ditata ulang dengan pembagian ruang yang jelas antara lahan pertanian, permukiman, serta fasilitas sosial dan umum.
“Penataan dilakukan menyeluruh, tidak hanya untuk pertanian, tapi juga permukiman dan fasilitas pendukung masyarakat. Ini bentuk penataan ruang yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar Embun.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan masyarakat. Penyerahan sertipikat akan digelar di Kantor Lurah Parangtritis, dengan kehadiran sejumlah pejabat daerah dan perwakilan masyarakat.
Selain kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga direncanakan mengunjungi Kampus Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta. Dalam kunjungan itu, ia akan memberikan arahan kepada jajaran pengurus pusat dan daerah Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) yang tengah menggelar Musyawarah Nasional.