Berita Ciamis, Asajabar.com – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Kabupaten Ciamis menyayangkan sikap Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar yang dinilai tidak responsif terhadap persoalan penonaktifan 39.610 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Ciamis.
Hal ini disampaikan Ketua Kopri PC PMII Ciamis, Sarah Annisya Nurfauziah, usai audiensi yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis bersama Bupati Ciamis, pada Rabu (3/7/2025).
“Ketidakhadiran BPJS Kesehatan dalam audiensi ini sangat kami sayangkan. Padahal kehadiran mereka sangat penting untuk menjelaskan langsung persoalan ini, mengingat posisi strategis BPJS dalam pelayanan jaminan kesehatan masyarakat,” ujar Sarah.
Menurutnya, penonaktifan mendadak ribuan peserta PBI tersebut tanpa kejelasan informasi telah mencederai hak konstitusional warga negara atas layanan kesehatan, khususnya masyarakat tidak mampu.
“Di balik angka-angka itu, ada lansia dan penderita penyakit kronis yang tiba-tiba tidak bisa mengakses layanan berobat. Ini bukan sekadar soal data, ini soal keadilan sosial,” tegasnya.
Kopri PMII Ciamis mendesak agar dilakukan verifikasi dan validasi data peserta secara menyeluruh, serta menuntut adanya transparansi dari pihak Pemerintah pusat.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penonaktifan massal tersebut.
“Kami meminta perbaikan sistem dan keterbukaan informasi agar kasus serupa tidak terulang, terutama menjelang evaluasi anggaran jaminan sosial tahun depan,” ujar Sarah.
Menanggapi audiensi tersebut, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengaku terkejut atas penonaktifan yang terjadi, mengingat peserta PBI tersebut selama ini ditanggung oleh Pemerintah pusat melalui Rencana Belanja Negara (RBN).
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Karena tidak ada kejelasan dari Pemerintah pusat, kami mulai mengaktifkan kembali peserta secara bertahap menggunakan dana APBD.
Saat ini, sudah 110 peserta yang direaktivasi, khususnya mereka yang sedang menjalani pengobatan rutin,” jelas Herdiat.