Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) melaksanakan tanam mundur (tandur) perdana padi organik di lahan demplot petani organik Wewengkon Sawah Jambansari, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju terwujudnya Ciamis sebagai kabupaten organik.
Kepala DPKP Ciamis, Ape Ruswandana, mengatakan bahwa Bupati Ciamis memiliki cita-cita menjadikan kabupaten ini sebagai sentra pertanian organik, baik untuk tanaman pangan seperti padi-padian maupun sayuran. Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya bersama penyuluh terus mensosialisasikan sistem pertanian organik kepada para petani.
“Kami membangun sistem pembelajaran melalui Modul Learning System (MLS) agar petani dapat memahami dan mengakses penyelenggaraan pertanian organik. Pertanian organik harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan, terutama dalam penggunaan pupuk dan pestisida yang bijak,” ujar Ape.
Menurutnya, sistem pertanian organik bertujuan agar petani tidak lagi bergantung pada pupuk sintetis, tetapi mampu memproduksi pupuk sendiri dari bahan lokal yang ramah lingkungan.
Beberapa kelompok tani di Ciamis bahkan telah memiliki sertifikasi organik, seperti di Kecamatan Cihaurbeuti, Pamarican, dan Parikesit.
“Kami berharap ke depan setiap desa dan kelurahan memiliki pilot project pertanian organik. Targetnya, pada tahun 2026 sistem ini sudah masif di seluruh wilayah Ciamis,” tambah Ape.
Ia menepis anggapan bahwa pertanian organik menurunkan produktivitas. Berdasarkan hasil panen di beberapa lokasi bersertifikasi, hasil pertanian organik terbukti mampu bersaing dengan pertanian konvensional.
Selain menghasilkan pangan sehat, sistem organik juga berdampak pada kemandirian petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk dan pestisida alami.
DPKP Ciamis juga bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mengolah limbah tahu dan bahan lokal menjadi pupuk organik serta mengembangkan metode System of Rice Intensification (SRI).
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Organik Mandiri Ciamis, Abdul Majid, menjelaskan bahwa demplot di Jambansari seluas 250 bata ini menjadi proyek percontohan yang mudah diakses masyarakat.
“Lahan ini kami jadikan pilot project agar masyarakat yang ingin belajar bisa langsung melihat proses tanam hingga panen,” ungkapnya.
Abdul Majid menargetkan produksi sekitar dua ton gabah dari lahan tersebut. Menurutnya, padi organik memiliki daya tahan yang baik terhadap hama seperti sundep, kungkang, dan wereng. Namun, tantangan terbesar justru datang dari serangan burung pipit.
“Kami menanam padi varietas Cibatu Kurung dengan masa tanam 90 hari. Insyaallah awal Januari nanti akan dilakukan panen perdana,” ujarnya.
Ia menambahkan, beras organik memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibanding beras biasa karena penggilingannya dilakukan secara khusus agar tidak tercampur dengan padi non-organik. Harga beras organik di pasaran bahkan bisa mencapai Rp25 ribu per kilogram.
Dengan langkah-langkah ini, Kabupaten Ciamis terus menunjukkan keseriusannya mengembangkan pertanian organik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi petani.













