Kementerian ATR/BPN Akan Evaluasi Total Tata Ruang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

- Redaktur

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Semarang, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan langkah ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan ruang di ketiga provinsi tersebut selaras dengan karakter lingkungan, sehingga risiko bencana di masa mendatang dapat diminimalkan.

“Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai,” ujar Menteri Nusron kepada awak media usai menghadiri acara Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa evaluasi serupa pernah dilakukan pemerintah pascabanjir besar di Jakarta. Penataan kembali pola ruang saat itu dilakukan secara kolaboratif bersama Pemerintah Provinsi, Kementerian PUPR, dan berbagai pihak terkait.

Baca Juga :  Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Menurutnya, evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi perubahan pada beberapa kawasan yang dinilai tidak adaptif terhadap karakter lingkungan dan potensi bencana. Proses evaluasi tata ruang ini penting lantaran banyak kejadian banjir atau longsor seringkali bermula dari praktik pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan setempat.

Untuk menjalankan evaluasi di Sumatera, Kementerian ATR/BPN akan menggandeng pemerintah daerah sebagai pemilik kewenangan atas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten/kota, serta kementerian terkait lintas sektor.

Menteri Nusron menegaskan penyesuaian tata ruang harus dilakukan secara kolaboratif. Tujuannya agar kebijakan ruang yang dihasilkan tidak sebatas administrasi, tetapi benar-benar mampu melindungi masyarakat melalui kebijakan ruang yang tepat sasaran dan defensif terhadap risiko bencana.

Baca Juga :  Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron Wahid turut menyampaikan belasungkawa mendalam bagi para korban yang terdampak bencana di tiga wilayah Sumatera bagian Utara.

“Kita doakan saudara-saudara kita yang menjadi korban banjir di Sumatera, semoga yang wafat diterima Allah, dosanya diampuni, dan amalnya diterima. Keluarga yang ditinggalkan semoga diberi kesabaran, dan bencana ini segera mereda tanpa meluas ke daerah lain,” tutupnya.

Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, saat menghadiri kegiatan di UNDIP.

Berita Terkait

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional
Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!