https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

- Redaktur

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Kampar, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat hukum adat, bukan mengubah status tanah adat menjadi tanah negara.

Penegasan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, saat melakukan Kunjungan Lapangan dan Monitoring Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (9/7/2026).

Menurut Rezka, masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa pendaftaran tanah ulayat akan menghilangkan hak adat atau membuka jalan bagi penguasaan tanah oleh negara maupun investor. Ia menegaskan persepsi tersebut tidak benar.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa tidak ada niat atau kebijakan untuk menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan masyarakat adat kita selaku pemilik tanah. Jadi, sama sekali tidak ada tujuan untuk menghilangkan hak adat,” ujar Rezka.

Baca Juga :  11 Juta Rumah MBR Ditargetkan Bersertipikat, ATR/BPN Siapkan Program hingga 2029

Ia menjelaskan, pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah untuk menyelaraskan hukum adat dengan sistem hukum pertanahan nasional tanpa menghilangkan nilai, tradisi, maupun hak-hak adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Melalui pengadministrasian tersebut, negara hadir untuk memberikan kepastian hukum sehingga hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat memperoleh perlindungan yang lebih kuat di tengah perkembangan zaman.

Rezka menegaskan, pendaftaran tanah ulayat bukan merupakan kewajiban, melainkan hak yang dapat dipilih oleh masyarakat hukum adat sebagai pemegang hak atas tanah.

“Pendaftaran Tanah Ulayat adalah hak, bukan kewajiban. Negara harus memastikan bahwa warisan leluhur tetap terjaga dan tidak tergerus oleh zaman,” katanya.

Menurutnya, tanah ulayat yang telah terdaftar dan memiliki sertipikat akan memperoleh berbagai manfaat, mulai dari kepastian hukum, perlindungan terhadap aset masyarakat adat, pencegahan sengketa akibat tumpang tindih klaim, hingga menghindari pengalihan hak secara tidak sah di masa mendatang.

Baca Juga :  59 Persen Tanah Wakaf Telah Bersertipikat, ATR/BPN Targetkan Tuntas 2028

Rezka menambahkan, tanah ulayat bukan sekadar memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mengandung nilai sosial, budaya, dan spiritual yang menjadi bagian dari identitas masyarakat hukum adat. Karena itu, perlindungan hukum terhadap tanah ulayat dinilai sangat penting agar keberadaannya tetap terjaga untuk generasi mendatang.

“Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” tegasnya

Kegiatan monitoring tersebut turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, pemerintah daerah, ninik mamak, tokoh adat, serta masyarakat hukum adat.

Selain meninjau langsung lokasi tanah ulayat di Desa Gunung Sahilan, para peserta juga menggelar dialog untuk menyamakan persepsi mengenai batas wilayah adat, status tanah ulayat, serta langkah-langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat hukum adat.

Berita Terkait

11 Juta Rumah MBR Ditargetkan Bersertipikat, ATR/BPN Siapkan Program hingga 2029
ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Pengukuran Terjadwal Maksimal 12 Hari
59 Persen Tanah Wakaf Telah Bersertipikat, ATR/BPN Targetkan Tuntas 2028
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Dukungan Kepastian Hukum bagi MBR
Dukung Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Terima Apresiasi dari ESDM
HUT ke-81 RI, ATR/BPN Hadirkan Layanan Balik Nama Sertipikat dengan Kepastian Waktu
Pemetaan Kompetensi Jadi Dasar ATR/BPN Susun Pengembangan Karier Pegawai
Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:40 WIB

11 Juta Rumah MBR Ditargetkan Bersertipikat, ATR/BPN Siapkan Program hingga 2029

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:27 WIB

ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Pengukuran Terjadwal Maksimal 12 Hari

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:00 WIB

59 Persen Tanah Wakaf Telah Bersertipikat, ATR/BPN Targetkan Tuntas 2028

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Dukung Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Terima Apresiasi dari ESDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:49 WIB

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Hadirkan Layanan Balik Nama Sertipikat dengan Kepastian Waktu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pemetaan Kompetensi Jadi Dasar ATR/BPN Susun Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Transformasi Organisasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Berita Terbaru

Baznas Ciamis resmikan kampung zakat ke-15.

Daerah

BAZNAS Ciamis Resmikan Kampung Zakat ke-15

Senin, 31 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Content is protected !!