Berita Ciamis, Asajabar.com – Menjelang akhir tahun 2025, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis kembali meluncurkan program Kampung Zakat sebagai upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat, infak, dan sedekah. Kali ini, Launching Kampung Zakat dilaksanakan di Desa Margajaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Senin (22/12/2025).
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemenag Kabupaten Ciamis dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis. Kegiatan berlangsung khidmat dan sukses dengan dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Drs. H. Wawan Ruhyat, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis beserta jajaran, unsur Forkopimcam Sukadana, tokoh masyarakat, serta pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setempat.
Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kemenag Kabupaten Ciamis, H. Wahidin, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan bahwa Kampung Zakat Desa Margajaya merupakan kampung zakat ke-9 yang telah diluncurkan di Kabupaten Ciamis sepanjang tahun 2025.
“Alhamdulillah, ini merupakan launching Kampung Zakat ke-9 di Kabupaten Ciamis, mudah-mudahan hingga akhir tahun ini bisa mencapai 10 Kampung Zakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah launching, Kampung Zakat tidak akan dibiarkan berjalan sendiri. Kemenag bersama Baznas akan melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkala, baik bulanan maupun per semester, guna memperkuat program pemberdayaan umat.
“Insyaallah akan ada pendampingan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ), kemudian bantuan dari Kementerian Agama yang diberikan satu tahun sekali untuk mendukung kegiatan pemberdayaan di UPZ Kampung Zakat,” jelas Wahidin.
Lebih lanjut, Wahidin menegaskan peran Kemenag dalam program Kampung Zakat, yakni sebagai motivator dan pengawas. Menurutnya, pelaksanaan Kampung Zakat dilakukan melalui kerja sama erat dengan Baznas yang secara rutin memantau aktivitas di lapangan.
“Kemenag berperan sebagai motivator dan pengawasan. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan, fasilitasi, dan ke depan akan memberikan reward bagi Kampung Zakat yang terus berinovasi,” katanya.
Ia menyebutkan, indikator keberhasilan Kampung Zakat di antaranya adalah penghimpunan infak dan sedekah yang mampu melampaui Rp10 juta serta adanya program unggulan. Di Desa Margajaya, salah satu program unggulan yang dikembangkan adalah bantuan permodalan usaha bagi masyarakat desa.
“Harapan kami, setelah launching Kampung Zakat ini justru semakin maju, semakin semangat, dan istiqomah. Jangan sampai mundur, tapi terus meningkat sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi umat,” tutupnya.
Sementara Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Drs. H. Wawan Ruhiyat, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi serta mendukung terbentuknya Program Kampung Zakat di Desa Margajaya.
Menurutnya, keberadaan Kampung Zakat merupakan langkah nyata yang inovatif dan strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pembangunan umat.













