Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan sejumlah perjanjian kinerja baru di bidang pengukuran pertanahan. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kualitas data agar terpetakan secara valid, akurat, dan terotorisasi.
Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya, menegaskan bahwa peningkatan kualitas peta dasar menjadi krusial karena berfungsi sebagai dasar hukum sekaligus fondasi utama dalam pengelolaan pertanahan dan penataan ruang di Indonesia.
“Kita akan meningkatkan akurasi produk-produk lama. Saya harapkan tahun ini lebih dari separuh data tersebut sudah memiliki tingkat akurasi yang sesuai standar, yaitu sebanyak 25 juta hektare,” ujar Virgo Eresta Jaya dalam Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN yang digelar pada Rabu (14/01/2026) di Aula Prona, Jakarta.
Pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan peningkatan signifikan terhadap kualitas data dan peta bidang tanah hasil survei dan pemetaan, khususnya peta data pertanahan lama. Perbaikan ini diharapkan mampu meningkatkan keandalan data sekaligus meminimalkan potensi terjadinya tumpang tindih bidang tanah.
“Kita juga menargetkan pada tahun ini penyelesaian perbaikan peta lama atau KW456 sebanyak enam juta bidang. Program ini mulai dilaksanakan dengan pemberdayaan rekan-rekan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) serta didukung oleh sejumlah daerah,” jelasnya.
Selain peningkatan kualitas data, Ditjen SPPR juga mendorong penerapan proses pengukuran yang mengacu pada Service Level Agreement (SLA) baru agar pelayanan pengukuran dapat diselesaikan tepat waktu. Pada tahun 2025, kebijakan ini telah diuji coba melalui proyek percontohan di dua Kantor Pertanahan.
“Hari ini penerapannya sudah kita eskalasi menjadi tujuh Kantor Pertanahan. Ke depan, kami berharap 120 Kantor Pertanahan terbesar dapat menerapkan Surat Edaran terkait pengukuran berbasis SLA, dengan target penyelesaian satu hari dan paling lama tiga hari. Kami harapkan tidak ada lagi tunggakan permohonan,” ungkap Virgo.
Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Dalam rapat ini, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan capaian kinerja tahun sebelumnya serta target kinerja tahun 2026. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang hadir secara luring, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajarannya di seluruh Indonesia yang mengikuti rapat secara daring.













