Lewat KKNP-PTLP, Pemutakhiran Data Pertanahan di Batang Dipercepat

- Redaktur

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Batang, Asajabar.com – Program pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan dari taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

Para taruna diterjunkan untuk membantu percepatan inventarisasi data bidang tanah yang belum terpetakan secara digital, khususnya di Kabupaten Batang. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat transformasi digital di bidang pertanahan guna mewujudkan kepastian hukum.

Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan mereka adalah melakukan sinkronisasi antara data fisik dan data digital.

“Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya ada, tetapi belum terpetakan di peta digital,” ujarnya di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Dalam tahap sinkronisasi, taruna/i melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan sebelum data diverifikasi di lapangan. Proses tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan akurasi data spasial.

Setelah proses sinkronisasi dari Kantor Pertanahan (Kantah), tim kemudian turun ke lapangan untuk mencocokkan batas bidang tanah dan mengambil titik koordinat bersama perangkat desa serta pemilik tanah. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data pertanahan yang presisi.

Baca Juga :  KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Rekan satu tim Nadia, Satrio Binandika Sakti, menuturkan bahwa pemutakhiran data ini bertujuan meminimalkan potensi konflik pertanahan di masa mendatang.

“Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang menjadi lebih jelas dan bersih,” tuturnya.

Keterlibatan taruna/i STPN dalam pemutakhiran data pertanahan melalui KKNP-PTLP dinilai menjadi wujud sinergi antara pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional dalam mempercepat digitalisasi data pertanahan.

“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan bisa clear and clean sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio.

Berita Terkait

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional
Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!