Pascabanjir Aceh Tamiang, ATR/BPN Evakuasi dan Restorasi Arsip Pertanahan ke Tiga Daerah

- Redaktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Aceh Tamiang, Asajabar.com – Bencana hidrometeorologi melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26–30 November 2025. Curah hujan tinggi yang turun tanpa henti menyebabkan hampir seluruh wilayah terendam banjir dengan ketinggian air mencapai 4–5 meter. Selain genangan air, lumpur setinggi 1–2 meter menutup permukiman warga, fasilitas umum, hingga perkantoran pemerintahan.

Salah satu instansi yang terdampak parah adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Air melampaui platform bangunan dan merendam hampir seluruh ruangan, termasuk ruang arsip yang menyimpan dokumen pertanahan. Dalam kondisi listrik padam total, proses penyelamatan dokumen tidak dapat segera dilakukan.

Tercatat sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur terdampak banjir, belum termasuk warkah dan dokumen pendukung lainnya.

Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menegaskan bahwa arsip tersebut memiliki nilai vital bagi masyarakat.

Baca Juga :  PELATARAN Tetap Beroperasi di Bulan Suci, 107 Kantah Layani Warga Sabtu-Minggu

“Itu bukan sekadar tumpukan dokumen. Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujarnya.

Pada hari keenam setelah banjir, saat akses mulai terbuka, Evan Rahmaini meninjau langsung kondisi kantor. Lumpur setinggi lutut menutupi lantai, rak arsip roboh, dan sejumlah bangunan di sekitar kantor mengalami kerusakan berat.

Selama dua minggu pascabencana, akses menuju kantor terputus total untuk kendaraan dan hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Pada hari pertama, jajaran Kantah hanya mampu memetakan kondisi kerusakan. Hari berikutnya, strategi penyelamatan mulai disusun, termasuk menentukan dokumen prioritas dan lokasi pemindahan arsip.

Karena hampir seluruh wilayah Aceh Tamiang terdampak, tidak tersedia bangunan layak untuk proses penyelamatan. Bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, diputuskan arsip dievakuasi ke daerah yang relatif lebih aman, yakni Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Gubernur

Proses restorasi arsip dilakukan dengan dukungan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Sebanyak 30 taruna dan taruni diterjunkan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) untuk membantu pemulihan arsip.

“Sebagian arsip telah berhasil dibersihkan, sekitar 10 persen atau kurang lebih 1,9 meter linier hingga hari ini. Selanjutnya akan difokuskan dalam rangka restorasi arsip pascabencana di Kabupaten Langkat,” kata Arinaldi.

Di tengah keterbatasan sarana dan akses, Kantah Aceh Tamiang berupaya memulihkan arsip negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Pelayanan pertanahan mulai berjalan kembali meski untuk sementara dipindahkan ke lokasi alternatif.

Pihak Kantah menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dokumen serta menjaga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat pascabencana.

Berita Terkait

Webinar Nasional MAPPI Soroti Dinamika Hukum Profesi Penilai, Pemerintah Perkuat Tata Kelola
Transformasi Digital ATR/BPN Tingkatkan Rasa Aman, Sertipikat Elektronik Semakin Diminati
PELATARAN Ramadan Berjalan Normal, Pemohon di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Terlayani
Ramadan Tak Surutkan Antusiasme, Kantah Jakarta Barat Layani Urus Sertipikat di Akhir Pekan
Amankan Aset Negara, Satgas ATR/BPN–Telkom Fokus Legalisasi dan Sengketa Tanah
ATR/BPN Buka Jalan Yayasan Islam Miliki SHM, Cegah Konflik Aset Pendidikan
Baru 36 Persen Tersertipikat, ATR/BPN Dorong Percepatan Tanah Wakaf di Banten
PELATARAN Tetap Beroperasi di Bulan Suci, 107 Kantah Layani Warga Sabtu-Minggu

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:51 WIB

Webinar Nasional MAPPI Soroti Dinamika Hukum Profesi Penilai, Pemerintah Perkuat Tata Kelola

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:44 WIB

Transformasi Digital ATR/BPN Tingkatkan Rasa Aman, Sertipikat Elektronik Semakin Diminati

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:35 WIB

PELATARAN Ramadan Berjalan Normal, Pemohon di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Terlayani

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

Ramadan Tak Surutkan Antusiasme, Kantah Jakarta Barat Layani Urus Sertipikat di Akhir Pekan

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:23 WIB

Amankan Aset Negara, Satgas ATR/BPN–Telkom Fokus Legalisasi dan Sengketa Tanah

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:10 WIB

Baru 36 Persen Tersertipikat, ATR/BPN Dorong Percepatan Tanah Wakaf di Banten

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:04 WIB

PELATARAN Tetap Beroperasi di Bulan Suci, 107 Kantah Layani Warga Sabtu-Minggu

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:58 WIB

Pascabanjir Aceh Tamiang, ATR/BPN Evakuasi dan Restorasi Arsip Pertanahan ke Tiga Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!