PPC Berharap Ikan Gurame Soang Ciamis Ditetapkan Menjadi Hak Kekayaan Intelektual

- Penulis

Selasa, 9 Mei 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temu Lapang Triwulan PPC 2023 di Dusun Beurunggendis Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih, Selasa (9/5/2023).

Temu Lapang Triwulan PPC 2023 di Dusun Beurunggendis Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih, Selasa (9/5/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pembudidaya Perikanan Ciamis (PPC) mengharapkan segera mungkin ikan Gurame Soang Ciamis (GSC) ditetapkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Ketua PPC, Hendar Suhendar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan segmentasi dan penataan hingga pendataan,” ujarnya usai mengadakan kegiatan Temu Lapang Triwulan PPC 2023 di Dusun Beurunggendis Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah bentuk ikhtiar PPC agar GSC bisa ditetapkan sebagai HKI, minimal mendapatkan pengakuan melalui sertifikasi.

Hendar mengaku, keinginan GSC ditetapkan sebagai HKI tersebut tercetus dari aspirasi para masyarakat pembudidaya ikan gurame soang.

“Para pembudidaya menginginkan pemuliaan ikan gurame soang,” ungkapnya.

Untuk memaksimalkan ikhtiar tersebut, PPC akan melakukan langkah segmentasi dan pemetaan tingkat Kabupaten.

Baca Juga :  Kadin Ciamis Siapkan Program Prioritas 2025 untuk Perkuat Ekonomi Lokal

“Segmentasi dan pemetaan tersebut tanpa mengesampingkan pemetaan yang ada di tingkat Desa dan Kecamatan.

Temu Lapang Triwulan PPC Tahun 2023 Sebagai Evaluasi Permasalahan Terkait Budidaya Ikan.

Hendar menjelaskan bahwa kegiatan temu lapang tersebut juga sebagai upaya mencari solusi terkait permasalahan yang dapat menghambat langkah budidaya ikan gurame soang.

“Dalam pertemuan tersebut juga kita ingin terciptanya sebuah kolaborasi dan kerjasama yang baik antara pembudidaya perikanan dengan Dinas terkait.

Khususnya kolaborasi dan kerjasama untuk memajukan ikan gurame soang sehingga ikan tersebut menjadi ikan konsumsi bagi masyarakat Ciamis.

Dewan Pakar Budidaya Perikanan Ciamis, H. Akaw Kusnadi menyebutkan bahwa ikan gurame soang Ciamis memiliki banyak keunggulan sebagai ikan konsumsi.

Baca Juga :  Asa Jabar Gelar Santunan Anak Yatim dan Bagikan Puluhan Sembako di Milad ke-2

“Ikan gurame soang Ciamis memiliki khas dan cita rasa yang tidak dapat dimiliki oleh Kota/Kabupaten lain,” ungkapnya.

Oleh karena itu kata Akaw, pihaknya terus mendorong dan berupaya agar ikan gurame soang Ciamis menjadi ikan konsumsi unggulan di Kabupaten Ciamis.

“Sampai saat ini saya tidak berhenti mendorong kepada rekan-rekan PPC untuk selalu berikhtiar supaya Pemerintah Daerah dapat menjawab apa yang menjadi keinginan para pembudidaya ikan gurame soang,” kata Akaw.

Kita ingin Pemda menetapkan ikan gurame soang Ciamis menjadi salah satu ikon Kabupaten dan juga memiliki sertifikat atau hak kekayaan intelektual,” ucap Akaw. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Ciamis Realisasikan 55 Ribu Sertipikat Tanah di Tahun 2024
Kadin Ciamis Siapkan Program Prioritas 2025 untuk Perkuat Ekonomi Lokal
Peringati Milad Ke-2, Asa Jabar Tebar Kebaikan di Pondok Pesantren
Asa Jabar Gelar Santunan Anak Yatim dan Bagikan Puluhan Sembako di Milad ke-2
Produksi Ikan Nila di Ciamis Capai 11 Ribu Ton, Target Larva Hingga 5 Juta Ekor per Tahun
Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Strategi Komunikasi dan Keamanan Informasi Elektronik
Kemenag Apresiasi Latihan Kader Da’i yang Digelar MUI Ciamis
MUI Ciamis Latih 81 Kader Da’i untuk Hadapi Tantangan Dakwah di Era Teknologi dan Kecerdasan Buatan (AI)

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:19 WIB

Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Antusiasme Masyarakat Tinggi

Senin, 30 Desember 2024 - 13:51 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik

Senin, 30 Desember 2024 - 13:43 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Perayaan Natal 2024 bersama Presiden, Prabowo

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:33 WIB

Perubahan Alamat Sertipikat Tanah Dapat Dilakukan di Kantah Tanpa Biaya

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:25 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Ini Panduan Lengkap dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:48 WIB

Wamen ATR/BPN dan Menko AHY Resmikan Stasiun Whoosh Karawang, Era Baru Transportasi Dimulai

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:43 WIB

Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada Gereja Kristen Pasundan

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:56 WIB

MoU ATR/BPN dan Pertamina: Wujud Komitmen Swasembada Energi

Berita Terbaru