Ada Penyidikan Polda Metro Jaya, ATR/BPN Tegaskan Layanan Kantah Bogor I Berjalan Normal

- Redaktur

Senin, 14 September 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, asajabar.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian.

Pada Rabu (9/9/2026), penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian dokumen di Kantah Kabupaten Bogor I. Kegiatan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, mengatakan kedatangan penyidik Polda Metro Jaya ke Kantah Kabupaten Bogor I dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Uunk saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga :  Penetapan LP2B Capai 87,93 Persen, Target RPJMN Tercapai pada 2026

Menurut Uunk, proses pencarian dokumen oleh penyidik berlangsung tanpa kendala. Kementerian ATR/BPN, kata dia, berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentu kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Di sisi lain, Uunk memastikan proses pelayanan pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I tidak terganggu oleh kegiatan penyidikan tersebut. Masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Perkuat Sistem Akuntabilitas, ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Organisasi

“Layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal,” kata Uunk.

Untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas sekaligus memudahkan proses pengurusan layanan pertanahan, Uunk mengimbau masyarakat mengurus kebutuhan pertanahannya secara langsung ke Kantah tanpa menggunakan jasa pihak ketiga atau calo.

“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat,” ujarnya.

Menurutnya, pengurusan secara langsung memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui tahapan layanan, dokumen yang diperlukan, serta perkembangan proses permohonan yang diajukan.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung dan mengurangi potensi kesalahpahaman dalam proses pelayanan pertanahan.

“Bisa menghindari adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” pungkas Uunk.

Berita Terkait

ATR/BPN Tekankan Pentingnya Patok untuk Dukung Layanan Pengukuran 12 Hari
Transformasi Digital Pertanahan, Penerbitan Sertipikat Elektronik Terus Meningkat
ATR/BPN Dorong Penguatan Reforma Agraria dan Layanan Pertanahan
Perkuat Sistem Akuntabilitas, ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Organisasi
Wamen ATR/BPN Dorong Percepatan HPL Bank Tanah untuk Dukung Reforma Agraria
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun
Penetapan LP2B Capai 87,93 Persen, Target RPJMN Tercapai pada 2026
Perkuat Tata Kelola Pertanahan, ATR/BPN Gelar Seminar GRC Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:07 WIB

ATR/BPN Tekankan Pentingnya Patok untuk Dukung Layanan Pengukuran 12 Hari

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Transformasi Digital Pertanahan, Penerbitan Sertipikat Elektronik Terus Meningkat

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:50 WIB

ATR/BPN Dorong Penguatan Reforma Agraria dan Layanan Pertanahan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Perkuat Sistem Akuntabilitas, ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Organisasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Percepatan HPL Bank Tanah untuk Dukung Reforma Agraria

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Penetapan LP2B Capai 87,93 Persen, Target RPJMN Tercapai pada 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Perkuat Tata Kelola Pertanahan, ATR/BPN Gelar Seminar GRC Tahun 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Permudah Akses Informasi Pertanahan, Kantah Purbalingga Hadirkan Layanan ATR/BPN Dekat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!