Transformasi Digital Pertanahan, Penerbitan Sertipikat Elektronik Terus Meningkat

- Redaktur

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA, ASAJABAR.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sebanyak 9.774.933 Sertipikat Elektronik telah diterbitkan hingga Oktober 2026. Capaian tersebut merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang bertujuan meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, mengatakan jumlah tersebut merupakan gabungan sertipikat yang baru diterbitkan dan sertipikat analog yang telah dialihmediakan ke bentuk elektronik.

“Kami mencatat terdapat hampir 10 juta Sertipikat Elektronik yang sudah diterbitkan. Ini merupakan gabungan dari produk sertipikat yang baru diterbitkan dan juga sertipikat yang merupakan alih media dari sertipikat analog,” ujar Uunk di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN, penerbitan Sertipikat Elektronik menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2024, jumlah sertipikat yang diterbitkan tercatat sebanyak 1.666.695 sertipikat. Sementara itu, hingga Oktober 2026, penerbitannya mencapai 3.077.397 sertipikat.

Baca Juga :  Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Selesaikan Konsolidasi Tanah di 47 Lokasi

Secara keseluruhan, total penerbitan Sertipikat Elektronik sejak penerapannya dimulai pada 4 Desember 2023 hingga Oktober 2026 mencapai 9.774.933 sertipikat.

Menurut Uunk, penerapan Sertipikat Elektronik tidak sekadar mengubah dokumen pertanahan dari bentuk analog menjadi digital. Transformasi ini juga mencakup integrasi dokumen ke dalam sistem elektronik untuk mendukung pengelolaan dan penyimpanan data pertanahan secara lebih sistematis.

Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mendorong proses pelayanan pertanahan yang lebih efisien dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.

“Secara kekuatan hukum, baik sertipikat analog maupun elektronik sama saja. Namun, bagi masyarakat yang sudah menggunakan Sertipikat Elektronik, pasti akan merasakan pengalaman menggunakan layanan pertanahan yang cepat dan mudah,” kata Uunk.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Karawang Terbakar, ATR/BPN dan Pemkab Siapkan Layanan Sementara

Saat ini, Sertipikat Elektronik telah dapat diterbitkan melalui seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat penerapan layanan pertanahan berbasis digital guna mendukung pelayanan yang lebih mudah diakses, aman, dan transparan.

Masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah dalam bentuk analog juga dapat mengajukan alih media menjadi Sertipikat Elektronik. Informasi mengenai persyaratan dan biaya pengalihmediaan dapat diperoleh melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Melalui pengembangan layanan digital tersebut, Kementerian ATR/BPN berupaya memperluas pemanfaatan Sertipikat Elektronik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

Berita Terkait

ATR/BPN Tekankan Pentingnya Patok untuk Dukung Layanan Pengukuran 12 Hari
ATR/BPN Dorong Penguatan Reforma Agraria dan Layanan Pertanahan
Perkuat Sistem Akuntabilitas, ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Organisasi
Wamen ATR/BPN Dorong Percepatan HPL Bank Tanah untuk Dukung Reforma Agraria
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun
Penetapan LP2B Capai 87,93 Persen, Target RPJMN Tercapai pada 2026
Perkuat Tata Kelola Pertanahan, ATR/BPN Gelar Seminar GRC Tahun 2026
Permudah Akses Informasi Pertanahan, Kantah Purbalingga Hadirkan Layanan ATR/BPN Dekat

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:07 WIB

ATR/BPN Tekankan Pentingnya Patok untuk Dukung Layanan Pengukuran 12 Hari

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Transformasi Digital Pertanahan, Penerbitan Sertipikat Elektronik Terus Meningkat

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:50 WIB

ATR/BPN Dorong Penguatan Reforma Agraria dan Layanan Pertanahan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Perkuat Sistem Akuntabilitas, ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Organisasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Percepatan HPL Bank Tanah untuk Dukung Reforma Agraria

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Penetapan LP2B Capai 87,93 Persen, Target RPJMN Tercapai pada 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Perkuat Tata Kelola Pertanahan, ATR/BPN Gelar Seminar GRC Tahun 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Permudah Akses Informasi Pertanahan, Kantah Purbalingga Hadirkan Layanan ATR/BPN Dekat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!