ATR/BPN dan Pemprov DKI Siapkan Skema HGB di Atas HPL, Aset Aman Warga Dapat Kepastian Hukum

- Redaktur

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menawarkan skema penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang telah berlangsung puluhan tahun di Ibu Kota. Skema tersebut dinilai mampu menjaga aset negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“PR selanjutnya adalah menyelesaikan tanah-tanah barang milik daerah (BMD) Provinsi DKI Jakarta yang sudah puluhan tahun diduduki masyarakat. Skemanya sudah ada, seperti di Cilincing. Nanti kita terbitkan HGB di atas HPL sehingga aset negaranya tidak hilang, tetapi masyarakat juga tidak perlu diusir,” ujar Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemprov DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, skema HGB di atas HPL menjadi jalan tengah agar tanah tetap tercatat sebagai aset pemerintah daerah, sementara masyarakat memperoleh legalitas atas pemanfaatan lahan. Ia menegaskan, kebijakan hibah berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, sedangkan penggusuran akan memunculkan dampak sosial dan kemanusiaan.

Baca Juga :  Lewat KKNP-PTLP, Pemutakhiran Data Pertanahan di Batang Dipercepat

“Kalau dihibahkan, suatu hari bisa diperiksa oleh aparat penegak hukum. Tapi kalau diusir, isu kemanusiaannya menjadi luar biasa. Karena itu, jalan tengahnya adalah HGB di atas HPL,” tegasnya.

Nusron juga menyinggung penyelesaian persoalan lahan di kawasan Tanjung Priok dan Cilincing yang disebutnya berjalan baik melalui kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Ke depan, Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI dan Pertamina akan membahas penyelesaian lahan di kawasan Plumpang yang direncanakan menjadi zona penyangga (buffer zone) untuk kepentingan penyimpanan (storage) Pertamina.

“Isu Plumpang ini menjadi PR kami bersama Pak Gubernur. Apakah nanti kita terbitkan HGB di atas HPL atau ada solusi lain, itu akan kita bahas bersama,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungannya terhadap skema yang ditawarkan Menteri ATR/BPN. Ia menilai kebijakan tersebut realistis dan dapat memberikan manfaat dalam penyelesaian persoalan pertanahan di kota besar seperti Jakarta.

Baca Juga :  Taruna STPN Diterjunkan Pulihkan Arsip Pertanahan Terdampak Bencana

“Apa yang disampaikan Pak Menteri secara prinsip pasti kami dukung karena itu akan memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Jakarta. HGB di atas HPL kami mendukung itu,” kata Pramono.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tengah menata sejumlah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk tempat tinggal. Penataan dilakukan melalui pendekatan relokasi ke rumah susun bagi warga yang bersedia, sehingga ketersediaan petak makam dapat dioptimalkan tanpa harus ditumpuk.

“Dengan penyelesaian yang kami lakukan dan pemindahan ke rumah susun, ternyata banyak yang bersedia. Ini memberikan manfaat luar biasa karena ada penambahan petak makam yang tidak perlu ditumpuk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tambah Satu WBBM, ATR/BPN Catat 101 Satker Berpredikat Zona Integritas
Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Gubernur
Menko AHY Canangkan GALANG RTHB, Pemerintah Targetkan 30 Persen Ruang Terbuka Hijau dan Biru
Pemprov DKI Terima Ribuan Sertipikat Tanah, Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
Lewat KKNP-PTLP, Pemutakhiran Data Pertanahan di Batang Dipercepat
Optimalkan Hotline WhatsApp, ATR/BPN Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pengaduan
Hotline WhatsApp Pengaduan ATR/BPN Ditingkatkan, Humas Dorong Respons Cepat dan Terukur
Taruna STPN Diterjunkan Pulihkan Arsip Pertanahan Terdampak Bencana

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:50 WIB

Tambah Satu WBBM, ATR/BPN Catat 101 Satker Berpredikat Zona Integritas

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:53 WIB

ATR/BPN dan Pemprov DKI Siapkan Skema HGB di Atas HPL, Aset Aman Warga Dapat Kepastian Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:06 WIB

Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Gubernur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:57 WIB

Menko AHY Canangkan GALANG RTHB, Pemerintah Targetkan 30 Persen Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:39 WIB

Lewat KKNP-PTLP, Pemutakhiran Data Pertanahan di Batang Dipercepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:06 WIB

Optimalkan Hotline WhatsApp, ATR/BPN Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pengaduan

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:59 WIB

Hotline WhatsApp Pengaduan ATR/BPN Ditingkatkan, Humas Dorong Respons Cepat dan Terukur

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:51 WIB

Taruna STPN Diterjunkan Pulihkan Arsip Pertanahan Terdampak Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!