Berita Ciamis, Asajabar.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis hingga pertengahan Oktober 2025 tercatat telah mencapai 79,22 persen dari target perubahan sebesar Rp 379.435.591.183 (379,43 miliar).
Capaian ini dinilai cukup merata di seluruh komponen PAD, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga pendapatan lain-lain yang sah.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Angga Gustiana Yusman, menyampaikan bahwa hingga 16 Oktober 2025, realisasi PAD mencapai Rp 300.587.339.461 (300,58 miliar).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja yang stabil di seluruh sektor.
“Rata-rata kontribusi dari empat komponen PAD berada di kisaran 70–80 persen. Artinya, semuanya cukup merata dan tidak ada sektor yang menonjol secara ekstrem,” ujar Angga, Senin (27/10/2025).
Dari sisi nominal, kontribusi terbesar berasal dari retribusi daerah dengan target Rp214 miliar dan realisasi Rp163 miliar.
Porsi terbesar dalam retribusi ini berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang nilainya mencapai sekitar Rp206 miliar.
Sementara itu, pajak daerah menempati posisi kedua dengan target Rp143 miliar dan realisasi Rp112 miliar.
Angga optimistis target PAD tahun 2025 akan tercapai bahkan berpotensi melampaui target.
“Per akhir September realisasi sudah di atas 75 persen, dan sekarang Oktober sudah 80 persen. Kami optimistis sampai akhir Desember bisa tercapai, bahkan melebihi target,” katanya.
Tidak Ada Kenaikan NJOP, Pajak Daerah Didorong Lewat Insentif dan Digitalisasi
Angga menjelaskan, strategi peningkatan pajak daerah dilakukan tanpa membebani masyarakat. Sesuai arahan Bupati Ciamis, pemerintah tidak menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maupun tarif pajak lainnya.
“Khusus PBB-P2, sejak tahun 2016 tidak ada kenaikan NJOP tanah. Jika ada kenaikan, itu disebabkan adanya perubahan fisik bangunan, misalnya dari rumah satu lantai menjadi dua lantai, bukan karena kenaikan NJOP tanah,” jelasnya.
Dalam pelayanan pajak, Bapenda mengedepankan kemudahan dan transparansi melalui sistem digitalisasi pembayaran pajak. Wajib pajak kini dapat membayar secara daring melalui berbagai kanal, seperti kantor pos, gerai ritel, maupun aplikasi online.
“Kami ingin masyarakat mudah membayar pajak tanpa merasa terbebani. Pembayaran digital juga menekan potensi kebocoran,” ujar Angga.
Bapenda Ciamis pun meraih penghargaan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) tingkat Jawa–Bali tahun 2024 atas keberhasilan memperluas transaksi pajak digital. Selain itu, program reward pajak digital juga diterapkan dengan memberikan insentif kepada wajib pajak dan konsumen yang bertransaksi secara nontunai.
“Kami berikan reward bagi wajib pajak dan konsumen rumah makan yang membayar secara digital. Langkah ini untuk mendorong budaya bayar pajak yang jujur, cepat, dan transparan,” tambahnya.
Menurut Angga, kunci keberhasilan optimalisasi PAD adalah kolaborasi. Bapenda bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, OPD, akademisi, hingga media dalam edukasi publik, pemutakhiran data, dan pengawasan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi menjadi kunci agar peningkatan pendapatan tidak membebani masyarakat, tapi tetap mendorong pembangunan daerah,” pungkasnya.













