Bupati Ciamis Siap Ganti Rugi 5 Kali Lipat Jika Terjadi Jual Beli Jabatan

- Redaktur

Jumat, 19 April 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (19/4/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (19/4/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan penolakannya terhadap anggapan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Ia membantah tudingan tersebut dengan tegas, khususnya menjelang berakhirnya masa jabatannya pada 20 April 2024.

Sebanyak 146 jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah telah dilantik dan diambil sumpahnya.

Menurut Herdiat, ini merupakan kebutuhan organisasi semata,” ucapnya usai melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga :  BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi

Herdiat menyatakan bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan telah melalui tahapan yang panjang dan telah dilaksanakan dengan baik.

Ia juga meminta Kepala BKPSDM untuk memaparkan bukti dari proses tersebut kepada publik.

Tahapan-tahapan yang telah dilalui meliputi pelaporan personil jabatan, open bidding, hingga rekomendasi-rekomendasi yang telah turun.

Permohonan untuk proses ini telah diajukan 4 bulan lalu dan baru disetujui setelah Hari Raya Idul Fitri.

Untuk jabatan tinggi pratama/Eselon IIa Sekretaris Daerah, open bidding telah dilakukan pada Januari lalu.

Baca Juga :  PORSADIN VIII Resmi Bergulir, Ciamis Optimistis Kembali Raih Juara Umum

Herdiat menegaskan bahwa tidak ada rotasi atau promosi yang semena-mena di akhir masa jabatan, dan tidak ada imbalan yang diharapkan oleh Bupati maupun Wakil Bupati.

Herdiat juga menegaskan bahwa jika terbukti ada penerimaan atau pengeluaran yang tidak semestinya, ia akan mengganti kerugian hingga 3 sampai 5 kali lipat.

Di penghujung masa jabatannya, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, telah melantik Dr. H. Andang Firman Triyadi, MT menjadi Sekretaris Daerah. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!