Bupati Ciamis Siap Ganti Rugi 5 Kali Lipat Jika Terjadi Jual Beli Jabatan

- Redaktur

Jumat, 19 April 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (19/4/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (19/4/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan penolakannya terhadap anggapan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Ia membantah tudingan tersebut dengan tegas, khususnya menjelang berakhirnya masa jabatannya pada 20 April 2024.

Sebanyak 146 jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah telah dilantik dan diambil sumpahnya.

Menurut Herdiat, ini merupakan kebutuhan organisasi semata,” ucapnya usai melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Herdiat menyatakan bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan telah melalui tahapan yang panjang dan telah dilaksanakan dengan baik.

Ia juga meminta Kepala BKPSDM untuk memaparkan bukti dari proses tersebut kepada publik.

Tahapan-tahapan yang telah dilalui meliputi pelaporan personil jabatan, open bidding, hingga rekomendasi-rekomendasi yang telah turun.

Permohonan untuk proses ini telah diajukan 4 bulan lalu dan baru disetujui setelah Hari Raya Idul Fitri.

Untuk jabatan tinggi pratama/Eselon IIa Sekretaris Daerah, open bidding telah dilakukan pada Januari lalu.

Baca Juga :  DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Herdiat menegaskan bahwa tidak ada rotasi atau promosi yang semena-mena di akhir masa jabatan, dan tidak ada imbalan yang diharapkan oleh Bupati maupun Wakil Bupati.

Herdiat juga menegaskan bahwa jika terbukti ada penerimaan atau pengeluaran yang tidak semestinya, ia akan mengganti kerugian hingga 3 sampai 5 kali lipat.

Di penghujung masa jabatannya, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, telah melantik Dr. H. Andang Firman Triyadi, MT menjadi Sekretaris Daerah. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!