Berita Jakarta, Asajabar.com – Masyarakat diimbau untuk memastikan keabsahan petugas ukur yang datang melakukan pengukuran tanah agar terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menegaskan bahwa langkah awal yang dapat dilakukan masyarakat adalah dengan memeriksa identitas resmi petugas serta surat tugas yang dibawa saat melakukan pengukuran di lapangan.
“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Karena itu, petugas ukur yang datang ke lokasi seharusnya dilengkapi dokumen resmi berupa surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan.
Menurutnya, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut sah dan merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan.
Selain itu, masyarakat juga dapat menanyakan sejumlah informasi dasar kepada petugas, seperti nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah yang akan diukur, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.
Agus menambahkan, kegiatan pengukuran memiliki beragam tujuan, antara lain untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang tanah, pengembalian batas, hingga penataan batas. Setiap kegiatan tersebut, kata dia, selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu sehingga petugas resmi harus mampu menjelaskan konteks pekerjaan yang dilakukan.
Apabila masih terdapat keraguan, masyarakat disarankan untuk melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat guna memastikan adanya kegiatan pengukuran pada waktu tersebut.
“Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkas Agus.













