Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

- Redaktur

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramp chek angkutan umum di Terminal Ciamis.

Ramp chek angkutan umum di Terminal Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Menjelang pergantian Tahun Baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar kegiatan Ram Check terhadap angkutan umum dan pariwisata di Terminal Ciamis, Jumat (29/12/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelaikan dan keselamatan angkutan liburan yang akan mengangkut penumpang, serta mencegah penyalahgunaan narkoba oleh awak angkutan.

Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna, mengatakan bahwa Ram Check dilakukan pada tiga unsur penting, yaitu administrasi, teknis, dan penunjang.

“Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, surat tanda uji kelayakan (STUK), kartu dan sertifikat tanda bukti lulus uji, dan kartu pengawasan,” ujarnya kepada Asajabar.

Baca Juga :  MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Kemudian unsur teknis meliputi sistem penerangan, sistem pengereman, dan kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan.

Selanjutnya unsur penunjang meliputi pengukur kecepatan (spidometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), kaca spion, dan klakson,” jelasnya.

Selain itu, Dishub dan BNN juga melakukan tes urine secara acak kepada para awak angkutan, sopir, dan kondektur, dari sepuluh armada bus yang terjaring Ram Check.

Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan zat adiktif narkoba yang dapat membahayakan keselamatan berkendara.

Baca Juga :  MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

“Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman dan jaminan keselamatan kepada para penumpang dan awak angkutan, serta melaksanakan perintah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas Angkutan Jalan (LLAJ),” kata Dadang.

Ia juga mengimbau kepada para awak angkutan untuk selalu mematuhi peraturan lalu-lintas, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta beristirahat yang cukup sebelum berkendara.

Ia berharap tidak ada lagi kejadian laka lantas yang disebabkan oleh human error.

“Kami berharap angkutan liburan tahun baru ini dapat berjalan lancar, aman, dan tertib, tanpa ada gangguan dan kendala apapun,” tutupnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!