Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis kini telah membuka pelayanan pendaftaran parkir berlangganan di tiap Kantor Kecamatan.
Pelayanan pendaftaran parkir berlangganan tersebut telah berkolaborasi dengan 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis.
Sekretaris Dishub Ciamis, Rissa Sugara mengatakan, pelayanan pendaftaran parkir berlangganan di Kantor Kecamatan itu merupakan tindak lanjut dari kegiatan program sosialisasi,” ujarnya kepada Asajabar, Selasa (1/8/2023).
“Jadi pada Selasa 1 Agustus ini kita telah melakukan sosialisasi parkir berlangganan kepada para Kasi Pemerintahan Kecamatan,” ungkapnya.
Kita telah mengundang mereka dan memberikan pemaparan terkait parkir berlangganan yang telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 55 Tahun 2022.
Menurutnya, dengan program tersebut, masyarakat terdekat yang ada diwilayah Kecamatan manapun dapat lebih mudah untuk mendapatkan akses layanan pendaftaran parkir berlangganan.
Rissa menyebut, program pendaftaran parkir berlangganan tersebut juga dapat dikolaborasikan dengan pelayanan administrasi yang ada di Kecamatan.
“Kemudian juga dapat dikolaborasikan melalui pemerintah desa, dusun hingga tingkat RT/RW untuk lebih mengenai sasaran.
Sebelumnya Rissa menyebutkan bahwa pihaknya selalu gencar melakukan sosialisasi parkir berlangganan kepada para SKPD, komunitas, sejumlah tokoh maupun masyarakat lainnya.
“Kita terus menggencarkan sosialisasi dan melakukan eksekusi secara jemput bola untuk mengoptimalkan parkir berlangganan di Kabupaten Ciamis.
Pemkab Ciamis Targetkan Parkir Berlangganan Sebesar Rp. 2,2 Miliar.
Rissa mengatakan bahwa pemerintah menargetkan Rp. 2,2 miliar dari potensi parkir berlangganan.
Sementara parkir konvensional/reguler ditargetkan sebesar Rp. 350 juta. Total keseluruhan dengan parkir berlangganan sebesar Rp. 2,5 miliar.
Meski demikian, parkir berlangganan di kalangan ASN sepenuhnya dipandang belum begitu optimal.
Padahal Bupati Ciamis sendiri telah mewanti-wanti agar para ASN wajib mendaftar parkir berlangganan.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengajak ASN untuk menjadi contoh bagi masyarakat.
Karena sebagaimana kita ketahui bahwa parkir berlangganan tersebut merupakan upaya Pemkab Ciamis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh sebab itu Rissa mengaku pihaknya akan segera melakukan penyisiran ke tiap SKPD.
Wacana Pendaftaran Parkir Berlangganan Disatukan Dengan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Ditolak Oleh Bapenda Jabar.
Sebelumnya Pemkab Ciamis mengusulkan supaya pendaftaran parkir berlangganan dapat dikolaborasikan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Namun usulan tersebut ditolak oleh pihak Bapenda Jabar dengan alasan mempunyai regulasi dan aturan tersendiri.
Meski begitu, Dishub Ciamis mengaku tidak menjadi suatu hambatan untuk mendongkrak capaian angka parkir berlangganan di Kabupaten Ciamis.
“Oleh sebab itu Dishub Ciamis lebih melakukan aksi jemput bola guna meningkatkan capaian parkir berlangganan di Kabupaten Ciamis. (TONY/ASAJABAR)