FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

- Redaktur

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperkuat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun masukan, pandangan, dan kajian dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi RUU Administrasi Pertanahan agar mampu menjawab tantangan penyelenggaraan layanan pertanahan di Indonesia.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengatakan penyusunan regulasi baru merupakan langkah strategis dalam membangun sistem administrasi pertanahan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Menurutnya, kualitas sebuah regulasi sangat ditentukan oleh proses penyusunannya yang harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui dialog dan kajian yang komprehensif.

“RUU tentang Administrasi Pertanahan merupakan upaya bersama untuk memastikan sistem administrasi pertanahan Indonesia semakin baik, baik untuk kebutuhan saat ini maupun di masa mendatang,” ujar Ossy.

Baca Juga :  Permudah Akses Informasi Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Program MasNya di TikTok

Ia menambahkan, pembentukan regulasi tidak cukup hanya berpijak pada kebutuhan pemerintah, tetapi juga harus mempertimbangkan berbagai pandangan, hasil kajian akademis, serta masukan dari DPR RI sebagai mitra strategis dalam proses legislasi.

FGD tersebut diikuti jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Dari Komisi II DPR RI hadir Ketua, Wakil Ketua, serta sejumlah anggota yang memberikan berbagai masukan terhadap materi yang tengah disusun.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut positif langkah Kementerian ATR/BPN yang melibatkan DPR RI sejak awal penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Ia mengungkapkan terdapat tiga persoalan utama yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan undang-undang tersebut. Pertama, masih adanya tumpang tindih antara Area Penggunaan Lain (APL) dengan kawasan hutan. Kedua, kompleksitas pengelolaan berbagai aset yang berada di kawasan APL. Ketiga, perlunya harmonisasi data spasial, kewenangan antarinstansi, serta penyederhanaan persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi.

Baca Juga :  Pengukuran Terjadwal Bikin Urusan Tanah Lebih Pasti

“Mudah-mudahan Undang-Undang Administrasi Pertanahan nantinya dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memaparkan arah kebijakan serta substansi yang diusulkan dalam RUU Administrasi Pertanahan. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi bersama untuk menghimpun berbagai rekomendasi yang akan dijadikan dasar penyempurnaan naskah rancangan undang-undang.

Melalui FGD ini, Kementerian ATR/BPN berharap RUU Administrasi Pertanahan dapat melahirkan sistem administrasi pertanahan yang lebih komprehensif, memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pertanahan nasional, serta mendukung iklim investasi yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Permudah Akses Informasi Pertanahan, ATR/BPN Hadirkan Program MasNya di TikTok
Pengukuran Terjadwal Bikin Urusan Tanah Lebih Pasti
ATR/BPN Dorong Perencanaan Anggaran 2027 yang Berkualitas dan Tepat Sasaran
LP2B Nasional Capai 87,63 Persen, Lampaui Target 2029
LARASITA Plus Hadir di 44 Lokasi di Jawa dan Bali
Kementerian ATR/BPN Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan
Nomor Sertipikat Elektronik Berbeda dengan Sertipikat Analog, Begini Penjelasannya
BRAN Bakal Tangani Konflik Agraria Komunal, ATR/BPN Fokus pada Administrasi Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Petakan Potensi Konflik Kepentingan, ASN Kemenag Ciamis Diminta Jujur Isi Formulir COI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ketua MUI Ciamis Pimpin Salat Istisqa, Ajak Masyarakat Berdoa Memohon Hujan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:02 WIB

BAZNAS Ciamis Kukuhkan Duta Zakat

Rabu, 30 September 2026 - 15:59 WIB

BAZNAS Ciamis Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Kamis, 24 September 2026 - 21:45 WIB

SPPG De La Tina Ciamis Kantongi Sertifikat Halal, SLHS dan Gunakan IPAL Bersertifikat ISO

Kamis, 24 September 2026 - 20:08 WIB

Tingkatkan Gizi dan Ekonomi Keluarga, Disnakkan Ciamis Dorong Kreativitas Olahan Ikan

Kamis, 24 September 2026 - 17:31 WIB

Peringati Hantaru 2026, BPN Ciamis Ungkap Capaian PTSL Tembus 25 Ribu Bidang

Kamis, 24 September 2026 - 13:55 WIB

Bank Galuh Sosialisasikan SIMARMASGO, Simpanan Arisan Berhadiah Kendaraan

Berita Terbaru

RA Generasi Rabbani Ciamis Gelar Seminar Parenting.

Pendidikan

RA Generasi Rabbani Ciamis Edukasi Orang Tua soal Pola Asuh

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:13 WIB

Ilustrasi kader Pmt lokal di Ciamis.

Kesehatan

Anggaran PMT Lokal di Ciamis Capai Rp5,42 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 18:12 WIB

error: Content is protected !!