Berita Ciamis, Asajabar.com – Forum Ketahanan Bangsa (FKB) menyoroti masalah pinjaman online (pinjol) dan judi online yang marak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Masalah ini sangat meresahkan dan telah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Ketua FKB, Mohamad Ijudin, dalam Dialog Publik dan Penyuluhan Jasa Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diadakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, Senin (20/5/2024).
Menurut Ijudin, mereka yang terjerat pinjol serupa dengan orang yang tenggelam, sulit untuk kembali ke darat.
Akibatnya, mereka kehilangan kekayaan, mengalami perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan sampai pada bunuh diri dan pembunuhan.
Ia menambahkan bahwa kasus pinjol dan judi online kini telah merambah ke anak-anak sekolah dasar (SD), yang mudah terpapar promosi digital.
“Masyarakat yang terperangkap oleh rentenir atau pinjol memerlukan solusi dan langkah komprehensif untuk meminimalisir dan menangani masalah ini,” tambah Ijudin.
Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tasikmalaya, Tubagus Arya Dwitama, menyebut hubungan antara judi online dan pinjol ilegal sebagai lingkaran setan.
“Orang yang berjudi online akan membutuhkan uang dan akhirnya meminjam secara online jika kehabisan dana,” jelasnya.
Menurut data OJK, mahasiswa sering meminjam dari pinjol untuk memenuhi gaya hidup mereka, dan ini juga berlaku bagi masyarakat umum, termasuk guru.
Sebagai contoh, seorang guru di Pangandaran terjerat judi online dan terpaksa menjual aset sekolah.
OJK juga selalu melakukan sosialisasi di lingkungan kampus, sebagai tindakan preventif.
Kanit Dipiter Satreskrim Polres Ciamis, Ipda Sakur menekankan bahwa perkembangan teknologi tidak bisa dihindari dan harus disikapi dengan bijak.
Ia mendukung pembentukan Satgas Pencegahan pinjol dan judi online di tingkat wilayah, yang melibatkan berbagai lembaga.
“Kita dapat merazia ponsel siswa dan mahasiswa, karena jejak digital tidak akan pernah hilang, sehingga terlihat siapa yang sering bermain judi online atau pinjol,” kata Ipda Sakur.
Pihak kepolisian siap membantu dan mendukung pemberantasan terhadap pinjaman online ilegal dan judi online. (TONY/ASAJABAR)