Berita Ciamis, Asajabar.com –
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis masih menunggu hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024.
Hasil tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada rentang waktu 16 hingga 30 Juni 2025 sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Ciamis, Rifki Arifin, mengatakan pihaknya belum menerima hasil resmi dari pusat.
Namun, ia mengungkapkan bahwa peserta yang tidak lulus seleksi berpeluang untuk dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu.
“Penetapan PPPK paruh waktu masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian PAN-RB. Kami belum tahu secara pasti perhitungannya, karena data dari BKN menyebutkan bahwa total peserta tahap I dan II mencapai sekitar 4.000 orang,” ujar Rifki, Kamis (22/5/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa peserta seleksi yang mengalami kesulitan dalam menggunakan komputer telah difasilitasi oleh BKN. Peserta tersebut menggunakan perangkat layar sentuh (touchscreen) yang disiapkan khusus agar tetap dapat mengikuti ujian.
“Dalam setiap sesi, ada sekitar 40–50 peserta yang tidak terbiasa menggunakan komputer. Mereka kami fasilitasi menggunakan perangkat touchscreen dari BKN,” jelasnya.
Terkait penempatan formasi, Rifki menegaskan bahwa hal tersebut mengikuti ketetapan dari Kementerian PAN-RB. Penempatan jabatan telah ditentukan sesuai dengan unit kerja di tiap formasi.
“Misalnya, jika formasi penata pengelola pemerintahan berada di kecamatan, maka penempatan kerjanya harus mengikuti unit kerja tata pemerintahan kecamatan tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, seleksi kompetensi PPPK tahap II telah dilaksanakan pada 11–14 Mei 2025 di titik lokasi mandiri BKN Tasikmalaya, tepatnya di Gedung Alfath Building Center. Meski bertepatan dengan hari libur dan cuti bersama, antusiasme peserta tetap tinggi.
Sebanyak 1.703 peserta yang lolos seleksi administrasi pasca sanggah mengikuti ujian, dengan total 1.669 peserta hadir dan 34 orang tidak hadir. Ujian dilakukan dalam tiga sesi per hari, dengan durasi 130 menit per sesi.
Rifki merinci, pada hari pertama hanya ada satu sesi dengan 200 peserta, dan 4 orang tidak hadir. Pada hari kedua, dari 600 peserta dalam tiga sesi, 10 orang tidak hadir. Hari ketiga diikuti 600 peserta, dengan 12 orang tidak hadir. Sedangkan hari terakhir diikuti 303 peserta, dan 8 orang tidak hadir.