Jadi Ini Alasan Revitalisasi Alun-alun Ciamis Belum Selesai Pekerjaannya?

- Redaktur

Selasa, 12 September 2023 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revitalisasi alun-alun Ciamis.

Revitalisasi alun-alun Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Revitalisasi Alun-alun Ciamis mundur dari jadwal yang telah ditentukan.

Sebelumnya, kontrak pekerjaan revitalisasi alun-alun Ciamis dilaksanakan sejak Februari 2023 yang lalu.

Sedangkan surat perintah mulai kerja (SPMK) dilaksanakan dari tanggal 10 Maret sampai dengan 5 September 2023.

Pekerjaan tersebut terhitung 180 hari kerja dengan nilai anggaran Rp 11 miliar 597 juta.

Seharusnya pekerjaan tersebut jadwalkan rampung pada 5 September 2023, namun ternyata mundur hingga 19 September mendatang.

Site Manager CV Rangga Persada, Hendra Purnama mengaku bahwa pekerjaan utama dalam revitalisasi tersebut sebenarnya sudah selesai, namun pihaknya mengajukan adendum,” ujarnya kepada Asajabar.

Baca Juga :  Ciamis Siapkan Peserta Terbaik untuk Pentas PAI Tingkat Provinsi Jawa Barat

“Addendum merupakan dokumen yang menambah, mengubah atau mengurangi isi dari perjanjian atau kontrak awal.

Menurut Hendra, adendum revitalisasi alun-alun Ciamis akan selesai pada 19 September 2023.

Saat ini kata Hendra, progresnya sudah di angka 97 persen, dan sedang mengerjakan finishingnya saja.

Beberapa perbaikan ringan itu diantaranya seperti mengganti paving blok yang rusak dan menambahkan paving blok yang ramah disabilitas.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH,  Aris Taufik menyebutkan bahwa didalam adendum tersebut ada beberapa pengajuan yang diminta oleh pemkab Ciamis.

Baca Juga :  Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

“Kita ingin ada keserasian antara trotoar alun-alun dan di area Masjid Agung Ciamis,” ungkap dia.

Selanjutnya kata Aris, perbaikan lainnya juga diusulkan seperti perbaikan besi billboard dan toilet basement yang dekat dengan Masjid Agung Ciamis.

Aris menjelaskan, tambahan pekerjaan yang diusulkan itu tidak masuk dalam RAB yang diakui oleh CV Rangga Persada.

“Perbaikan item tersebut difasilitasi oleh pemerintah provinsi, yang kita ajukan itu supaya menambah nilai aset bagi Kabupaten Ciamis ke depannya,” kata dia.

Jadi kata Aris, itulah alasan kenapa pekerjaan revitalisasi alun-alun Ciamis di adendum. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun
Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!