Jadi Ini Alasan Revitalisasi Alun-alun Ciamis Belum Selesai Pekerjaannya?

- Redaktur

Selasa, 12 September 2023 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revitalisasi alun-alun Ciamis.

Revitalisasi alun-alun Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Revitalisasi Alun-alun Ciamis mundur dari jadwal yang telah ditentukan.

Sebelumnya, kontrak pekerjaan revitalisasi alun-alun Ciamis dilaksanakan sejak Februari 2023 yang lalu.

Sedangkan surat perintah mulai kerja (SPMK) dilaksanakan dari tanggal 10 Maret sampai dengan 5 September 2023.

Pekerjaan tersebut terhitung 180 hari kerja dengan nilai anggaran Rp 11 miliar 597 juta.

Seharusnya pekerjaan tersebut jadwalkan rampung pada 5 September 2023, namun ternyata mundur hingga 19 September mendatang.

Site Manager CV Rangga Persada, Hendra Purnama mengaku bahwa pekerjaan utama dalam revitalisasi tersebut sebenarnya sudah selesai, namun pihaknya mengajukan adendum,” ujarnya kepada Asajabar.

Baca Juga :  MI Ciharalang Lepas 25 Siswa Kelas VI, Tampilkan Prestasi dan Program Tahsin Al-Qur'an

“Addendum merupakan dokumen yang menambah, mengubah atau mengurangi isi dari perjanjian atau kontrak awal.

Menurut Hendra, adendum revitalisasi alun-alun Ciamis akan selesai pada 19 September 2023.

Saat ini kata Hendra, progresnya sudah di angka 97 persen, dan sedang mengerjakan finishingnya saja.

Beberapa perbaikan ringan itu diantaranya seperti mengganti paving blok yang rusak dan menambahkan paving blok yang ramah disabilitas.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH,  Aris Taufik menyebutkan bahwa didalam adendum tersebut ada beberapa pengajuan yang diminta oleh pemkab Ciamis.

Baca Juga :  Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas

“Kita ingin ada keserasian antara trotoar alun-alun dan di area Masjid Agung Ciamis,” ungkap dia.

Selanjutnya kata Aris, perbaikan lainnya juga diusulkan seperti perbaikan besi billboard dan toilet basement yang dekat dengan Masjid Agung Ciamis.

Aris menjelaskan, tambahan pekerjaan yang diusulkan itu tidak masuk dalam RAB yang diakui oleh CV Rangga Persada.

“Perbaikan item tersebut difasilitasi oleh pemerintah provinsi, yang kita ajukan itu supaya menambah nilai aset bagi Kabupaten Ciamis ke depannya,” kata dia.

Jadi kata Aris, itulah alasan kenapa pekerjaan revitalisasi alun-alun Ciamis di adendum. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Ossy Dermawan Dorong Integrasi Tata Ruang dan Kehutanan Lewat Revisi UU Kehutanan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:17 WIB

Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:30 WIB

BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:24 WIB

Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru

error: Content is protected !!