Berita Ciamis, Asajabar.com – Revitalisasi Alun-alun Ciamis mundur dari jadwal yang telah ditentukan.
Sebelumnya, kontrak pekerjaan revitalisasi alun-alun Ciamis dilaksanakan sejak Februari 2023 yang lalu.
Sedangkan surat perintah mulai kerja (SPMK) dilaksanakan dari tanggal 10 Maret sampai dengan 5 September 2023.
Pekerjaan tersebut terhitung 180 hari kerja dengan nilai anggaran Rp 11 miliar 597 juta.
Seharusnya pekerjaan tersebut jadwalkan rampung pada 5 September 2023, namun ternyata mundur hingga 19 September mendatang.
Site Manager CV Rangga Persada, Hendra Purnama mengaku bahwa pekerjaan utama dalam revitalisasi tersebut sebenarnya sudah selesai, namun pihaknya mengajukan adendum,” ujarnya kepada Asajabar.
“Addendum merupakan dokumen yang menambah, mengubah atau mengurangi isi dari perjanjian atau kontrak awal.
Menurut Hendra, adendum revitalisasi alun-alun Ciamis akan selesai pada 19 September 2023.
Saat ini kata Hendra, progresnya sudah di angka 97 persen, dan sedang mengerjakan finishingnya saja.
Beberapa perbaikan ringan itu diantaranya seperti mengganti paving blok yang rusak dan menambahkan paving blok yang ramah disabilitas.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH, Aris Taufik menyebutkan bahwa didalam adendum tersebut ada beberapa pengajuan yang diminta oleh pemkab Ciamis.
“Kita ingin ada keserasian antara trotoar alun-alun dan di area Masjid Agung Ciamis,” ungkap dia.
Selanjutnya kata Aris, perbaikan lainnya juga diusulkan seperti perbaikan besi billboard dan toilet basement yang dekat dengan Masjid Agung Ciamis.
Aris menjelaskan, tambahan pekerjaan yang diusulkan itu tidak masuk dalam RAB yang diakui oleh CV Rangga Persada.
“Perbaikan item tersebut difasilitasi oleh pemerintah provinsi, yang kita ajukan itu supaya menambah nilai aset bagi Kabupaten Ciamis ke depannya,” kata dia.
Jadi kata Aris, itulah alasan kenapa pekerjaan revitalisasi alun-alun Ciamis di adendum. (TONY/ASAJABAR)