Berita Ciamis, Asajabar.com – Jemaah Haji asal Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang tergabung di Kloter pertama atau Kloter 12 JKS dilaporkan tidak bisa pulang ke tanah air.
Jemaah haji yang diketahui bernama Deyanti itu tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran sedang mendapat perawatan di Jeddah,” ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Agus Abdullah kepada Asajabar.com, Minggu (9/7/2023).
Menurutnya, jemaah haji yang belum bisa pulang ke tanah air tersebut kondisinya akan terus dipantau.
“Kalau dia sudah cukup pulih dan sudah bisa dinyatakan pulang, kemungkinan akan pulang ke Kabupaten Ciamis dengan rombongan kloter lain,” ucap Agus.
Selain itu, dilaporkan juga ada 1 orang jemaah dari Kloter pertama atau Kloter 12 JKS yang dirujuk ke RSUD Bekasi dan 2 orang jemaah yang sedang mendapat perawatan di RSUD Ciamis.
Agus Abdullah mengatakan, berdasarkan data, total jemaah kloter 12 JKS sebanyak 391 jemaah haji dan 8 orang petugas,” ucapnya.
Namun 4 orang diatas dilaporkan sedang mendapat perawatan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kepulangan Jemaah Haji Kloter pertama atau Kloter 12 JKS telah tiba di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Minggu Siang, (9/7/2023).
Mereka tiba dilingkungan Asrama Haji Komplek Islamic Center Ciamis pada pukul 11.19 Wib dengan rombongan Bus yang mendapat pengawalan dari Kepolisian.
Selanjutnya kata Agus, kepulangan jemaah haji kloter 42 JKS diperkirakan kembali ke Ciamis pada 20 Juli 2023 mendatang.
Sedangkan kloter 41 JKS diperkirakan pada 21 Juli 2023, kemudian kloter 60 JKS 28 Juli 2023 dan kloter 73 JKS pada 4 Agustus 2023. (TONY/ASAJABAR)