Berita Ciamis, Asajabar.com – Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan profesional kembali membuahkan hasil.
Pada ajang Treasury Awards Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis berhasil meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tasikmalaya.
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai III Gedung Rektorat Universitas Siliwangi, Selasa (30/12/2025).
Dalam ajang tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis meraih Peringkat 1 Satuan Kerja Terbaik Pengguna Digipay Satu untuk kategori Nilai Pagu DIPA Uang Persediaan (UP) di atas Rp4 miliar.
Capaian ini menjadi bukti keberhasilan Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, dan berintegritas sepanjang Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam pemanfaatan transaksi non-tunai melalui platform Digipay Satu.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan Treasury Awards 2025 juga dirangkaikan dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun mendatang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Agung Murdhianto, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari konsistensi satker dalam memanfaatkan Digipay Satu secara optimal dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis mampu menjalankan transaksi non-tunai dengan baik sesuai dengan kebijakan digitalisasi pembayaran pemerintah yang mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Menurut Agung, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh unit kerja dalam menerapkan Digipay Satu pada setiap transaksi pengadaan. Selain itu, perencanaan anggaran yang matang membuat satuan kerja mampu mengetahui ketersediaan pagu secara tepat sehingga transaksi dapat direncanakan dan dilaksanakan tepat waktu.
Ia juga menegaskan bahwa akuntabilitas dan kepatuhan dalam penggunaan Digipay Satu dijaga melalui kepatuhan terhadap regulasi, dokumentasi transaksi yang kuat, pengawasan internal yang berkelanjutan, serta dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan memahami alur transaksi digital dari tahap perencanaan hingga pembayaran.
Dalam pengelolaan pagu DIPA UP di atas Rp4 miliar, Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menetapkan target penyelesaian fisik pada semester pertama agar pengelolaan anggaran dapat terukur dan selaras dengan progres pekerjaan di lapangan.
“Penghargaan ini menjadi refleksi dari berbagai upaya perbaikan kinerja, baik fisik maupun anggaran,” tambahnya.
Melalui perencanaan pengadaan yang disusun secara bulanan, monitoring dan evaluasi rutin, serta upaya penyelesaian pekerjaan fisik sebelum akhir tahun anggaran.
Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dinilai mampu menjalankan pengadaan barang secara lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil.













